24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda KASUS Dua Oknum LSM Lobar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kronologisnya
KASUS

Dua Oknum LSM Lobar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kronologisnya

Redaksi
Redaksi
06 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
foto: H.Suhaili (kanan) Mursid (kiri) 6/8/2024

Labulianews.id- Hari ini (6/8) Mursid didampingi H. Suhaili, Warga Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat measukkan pengaduan Polisi dan  menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Lombok Barat atas dugaan korban penipuan oknum LSM, pada Selasa, 6/8/2024

Ia diperiksa sebagai Pelapor karena merasa ditipu oleh dua oknum LSM inisial H dan Y yang terjadi pada sekitar bulan Maret 2023 di Desa Taman Ayu. hal itu dikatakan H. Suhaili ke media ini seusai mendampingi Mursid di Polres Lombok Barat, Selasa 6/8/2024

Menurut H. Suhaili sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTB {22/7/2024) namun dilimpahkan ke Polres Lobar, ia ikut mendapingi pelapor karena pada  saat terjadinya transaksi  dirinya sebagai perantara antara Mursid dengan kedua Oknum LSM tersebut

Lanjut dia, kasus ini berawal dari kedua oknum LSM  tersebut yang menghubunginya untuk mencarikan orang yang mau menggarap tanah aset Pemda Lobar yang terletak di Dusun  Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lobar dengan cara  di jual tahunkan.

"Pada saat bertemu dan transaksi dengan  kedua oknum LSM tersebut, Dia membawa dan menunjukkan  Surat Keterangan dari Bakesbangpol Lobar No. 78/Bakesbangpol/2023" terang H. Suhaili 

Dijelaskan bahwa Surat Keterangan itu menerangkan bahwa kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lombok Barat memberikan ijin kepada kedua oknum LSM tersebut untuk menggarap Tanah Aset yang

tercatat di Bakesbangpol  Seluas 5.000 M2( 50 Are) yang berlokasi di dusun Bongor desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok yang di tandatangani oleh  Kabid,  Ahmad Zainuri  

Atas Dasar Surat Keterangan itu kedua oknum LSM itu menjual tahunkan tanah tersebut selama 5 tahun dengan alasan  Kesbangpol Lobar lagi butuh uang untuk membeli cat tembok untuk mengecat bangunan  kantor Kesbangpol Lobar 

Setelah disepakati harga jual tahunan  antara Mursid dengan kedua oknum LSM tersebut kemudian dilakukan pembayaran yang dibuktikan dengan kwitasi penyerahan/penerimaan uang tertanggal 15/Maret 2023.

Disepakati  nilai sewa tanah tersebut sebesar 34 juta yang dibuatkan dalam dua bukti kwintansi penerimaan uang. Kwitansi pertama tanggal 15/3/2023 senilai 9 juta dengan luas tanah 50 are digarap selama 2 tahun dan kwitnasi kedua senilai 25 juta dengan luas tanah 50 are selama 3 tahun" kata H. Suhaili

Lebih lanjut H. Suhaili menyampaikan setelah kedua oknum LSM itu menerima uang  dan Mursid akan menggarap sawah tersebut namun tidak diijinkan oleh penggarap sebelumnya dengan alasan yang belum jelas. Akibat kejadian itu uang Mursid hingga saat ini belum dikembalikannya dan merasa ditipu serta dirugikan baik secara moril dan materil

Dikatakan H. Suhali, sudah beberapa kali kedua oknum LSM tersebut dicari kerumahnya, baik di WA atau di Telepon tapi keduanya tidak koperatif sehingga untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sdr. Mursid menempuh upaya hukum dengan melaporkan kedua oknum LSM tersebut ke Polres Lombok Barat.

”Kedua oknum LSM tersebut tidak koperatif, inisial Y dicari ke rumahnya di BTN Perampuan sulit ditemui, begitu juga inisial H dicari ke rumahnya di Jagerage susah ditemui” terangnya

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP. Abisatya Daw S.Tr.K. SIK yang dikonfirmasi media ini {6/8/2024)  mengatakan benar ada laporanya namun masih tahap pemeriksaan pelapor.

Sementara itu, Kedua oknum LSM yang dikonfirmasi media ini, hingga berita ini dimuat belum bersedia memberikan keterangannya  (ms)



Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN