24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Dua Oknum LSM Lobar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kronologisnya
KASUS

Dua Oknum LSM Lobar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kronologisnya

Redaksi
Redaksi
06 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
foto: H.Suhaili (kanan) Mursid (kiri) 6/8/2024

Labulianews.id- Hari ini (6/8) Mursid didampingi H. Suhaili, Warga Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat measukkan pengaduan Polisi dan  menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Lombok Barat atas dugaan korban penipuan oknum LSM, pada Selasa, 6/8/2024

Ia diperiksa sebagai Pelapor karena merasa ditipu oleh dua oknum LSM inisial H dan Y yang terjadi pada sekitar bulan Maret 2023 di Desa Taman Ayu. hal itu dikatakan H. Suhaili ke media ini seusai mendampingi Mursid di Polres Lombok Barat, Selasa 6/8/2024

Menurut H. Suhaili sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTB {22/7/2024) namun dilimpahkan ke Polres Lobar, ia ikut mendapingi pelapor karena pada  saat terjadinya transaksi  dirinya sebagai perantara antara Mursid dengan kedua Oknum LSM tersebut

Lanjut dia, kasus ini berawal dari kedua oknum LSM  tersebut yang menghubunginya untuk mencarikan orang yang mau menggarap tanah aset Pemda Lobar yang terletak di Dusun  Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lobar dengan cara  di jual tahunkan.

"Pada saat bertemu dan transaksi dengan  kedua oknum LSM tersebut, Dia membawa dan menunjukkan  Surat Keterangan dari Bakesbangpol Lobar No. 78/Bakesbangpol/2023" terang H. Suhaili 

Dijelaskan bahwa Surat Keterangan itu menerangkan bahwa kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lombok Barat memberikan ijin kepada kedua oknum LSM tersebut untuk menggarap Tanah Aset yang

tercatat di Bakesbangpol  Seluas 5.000 M2( 50 Are) yang berlokasi di dusun Bongor desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok yang di tandatangani oleh  Kabid,  Ahmad Zainuri  

Atas Dasar Surat Keterangan itu kedua oknum LSM itu menjual tahunkan tanah tersebut selama 5 tahun dengan alasan  Kesbangpol Lobar lagi butuh uang untuk membeli cat tembok untuk mengecat bangunan  kantor Kesbangpol Lobar 

Setelah disepakati harga jual tahunan  antara Mursid dengan kedua oknum LSM tersebut kemudian dilakukan pembayaran yang dibuktikan dengan kwitasi penyerahan/penerimaan uang tertanggal 15/Maret 2023.

Disepakati  nilai sewa tanah tersebut sebesar 34 juta yang dibuatkan dalam dua bukti kwintansi penerimaan uang. Kwitansi pertama tanggal 15/3/2023 senilai 9 juta dengan luas tanah 50 are digarap selama 2 tahun dan kwitnasi kedua senilai 25 juta dengan luas tanah 50 are selama 3 tahun" kata H. Suhaili

Lebih lanjut H. Suhaili menyampaikan setelah kedua oknum LSM itu menerima uang  dan Mursid akan menggarap sawah tersebut namun tidak diijinkan oleh penggarap sebelumnya dengan alasan yang belum jelas. Akibat kejadian itu uang Mursid hingga saat ini belum dikembalikannya dan merasa ditipu serta dirugikan baik secara moril dan materil

Dikatakan H. Suhali, sudah beberapa kali kedua oknum LSM tersebut dicari kerumahnya, baik di WA atau di Telepon tapi keduanya tidak koperatif sehingga untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sdr. Mursid menempuh upaya hukum dengan melaporkan kedua oknum LSM tersebut ke Polres Lombok Barat.

”Kedua oknum LSM tersebut tidak koperatif, inisial Y dicari ke rumahnya di BTN Perampuan sulit ditemui, begitu juga inisial H dicari ke rumahnya di Jagerage susah ditemui” terangnya

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP. Abisatya Daw S.Tr.K. SIK yang dikonfirmasi media ini {6/8/2024)  mengatakan benar ada laporanya namun masih tahap pemeriksaan pelapor.

Sementara itu, Kedua oknum LSM yang dikonfirmasi media ini, hingga berita ini dimuat belum bersedia memberikan keterangannya  (ms)



Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN