24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda KASUS Dua Oknum LSM Lobar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kronologisnya
KASUS

Dua Oknum LSM Lobar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kronologisnya

Redaksi
Redaksi
06 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
foto: H.Suhaili (kanan) Mursid (kiri) 6/8/2024

Labulianews.id- Hari ini (6/8) Mursid didampingi H. Suhaili, Warga Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat measukkan pengaduan Polisi dan  menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Lombok Barat atas dugaan korban penipuan oknum LSM, pada Selasa, 6/8/2024

Ia diperiksa sebagai Pelapor karena merasa ditipu oleh dua oknum LSM inisial H dan Y yang terjadi pada sekitar bulan Maret 2023 di Desa Taman Ayu. hal itu dikatakan H. Suhaili ke media ini seusai mendampingi Mursid di Polres Lombok Barat, Selasa 6/8/2024

Menurut H. Suhaili sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTB {22/7/2024) namun dilimpahkan ke Polres Lobar, ia ikut mendapingi pelapor karena pada  saat terjadinya transaksi  dirinya sebagai perantara antara Mursid dengan kedua Oknum LSM tersebut

Lanjut dia, kasus ini berawal dari kedua oknum LSM  tersebut yang menghubunginya untuk mencarikan orang yang mau menggarap tanah aset Pemda Lobar yang terletak di Dusun  Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lobar dengan cara  di jual tahunkan.

"Pada saat bertemu dan transaksi dengan  kedua oknum LSM tersebut, Dia membawa dan menunjukkan  Surat Keterangan dari Bakesbangpol Lobar No. 78/Bakesbangpol/2023" terang H. Suhaili 

Dijelaskan bahwa Surat Keterangan itu menerangkan bahwa kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lombok Barat memberikan ijin kepada kedua oknum LSM tersebut untuk menggarap Tanah Aset yang

tercatat di Bakesbangpol  Seluas 5.000 M2( 50 Are) yang berlokasi di dusun Bongor desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok yang di tandatangani oleh  Kabid,  Ahmad Zainuri  

Atas Dasar Surat Keterangan itu kedua oknum LSM itu menjual tahunkan tanah tersebut selama 5 tahun dengan alasan  Kesbangpol Lobar lagi butuh uang untuk membeli cat tembok untuk mengecat bangunan  kantor Kesbangpol Lobar 

Setelah disepakati harga jual tahunan  antara Mursid dengan kedua oknum LSM tersebut kemudian dilakukan pembayaran yang dibuktikan dengan kwitasi penyerahan/penerimaan uang tertanggal 15/Maret 2023.

Disepakati  nilai sewa tanah tersebut sebesar 34 juta yang dibuatkan dalam dua bukti kwintansi penerimaan uang. Kwitansi pertama tanggal 15/3/2023 senilai 9 juta dengan luas tanah 50 are digarap selama 2 tahun dan kwitnasi kedua senilai 25 juta dengan luas tanah 50 are selama 3 tahun" kata H. Suhaili

Lebih lanjut H. Suhaili menyampaikan setelah kedua oknum LSM itu menerima uang  dan Mursid akan menggarap sawah tersebut namun tidak diijinkan oleh penggarap sebelumnya dengan alasan yang belum jelas. Akibat kejadian itu uang Mursid hingga saat ini belum dikembalikannya dan merasa ditipu serta dirugikan baik secara moril dan materil

Dikatakan H. Suhali, sudah beberapa kali kedua oknum LSM tersebut dicari kerumahnya, baik di WA atau di Telepon tapi keduanya tidak koperatif sehingga untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sdr. Mursid menempuh upaya hukum dengan melaporkan kedua oknum LSM tersebut ke Polres Lombok Barat.

”Kedua oknum LSM tersebut tidak koperatif, inisial Y dicari ke rumahnya di BTN Perampuan sulit ditemui, begitu juga inisial H dicari ke rumahnya di Jagerage susah ditemui” terangnya

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP. Abisatya Daw S.Tr.K. SIK yang dikonfirmasi media ini {6/8/2024)  mengatakan benar ada laporanya namun masih tahap pemeriksaan pelapor.

Sementara itu, Kedua oknum LSM yang dikonfirmasi media ini, hingga berita ini dimuat belum bersedia memberikan keterangannya  (ms)



Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN