24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Bupati Loteng Jangan Pilih Kasih Dalam Penggunaan Dana Desa, Ini Penjelasan Pjs. Bupati Loteng
SUARA RAKYAT

Bupati Loteng Jangan Pilih Kasih Dalam Penggunaan Dana Desa, Ini Penjelasan Pjs. Bupati Loteng

Redaksi
Redaksi
29 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto: H.A.Azis, Pjs. Bupati Loteng (29/10/2024)

Labulianews.id,  Akibat dari Desa Labulia Kecamatan Jonggat  yang diberikan rekomendasi oleh Bupati untuk menggunakan Dana Desa (DD) menjelang Pilkada 2024  untuk membeli tanah menjadi sorotan publik dan diduga syarat unsur politiknya,  pasalnya desa desa lain di Lombok Tengah juga menuntut hal yang sama sebab selama ini tidak pernah di ijinkan, hal itu dikatakan sekertaris Komunitas Pemerhati Pembangunan Desa (KPPD) Loteng, Zamharir ke faktantb.com (29/10/2024)

Zamharir mengatakan  selama menjadi pendamping desa  belum pernah mendegar bahwa  DD boleh digunakan untuk membeli tanah atau membangun gedung kantor desa namun dengan  dibolehkan desa Labulia menggunakan DD untuk membeli tanah maka ini merupakan angin segar bagi desa desa lainnya, yang tentu akan melakukan hal yang sama juga.

"Kalau desa Labulia boleh menggunakan DD untuk membeli tanah, maka desa Pengenjek dan desa lainnya juga akan meminta hal yang sama, jangan ada pilih kasih" ungkapnya

Aweng, anggota BPD Desa Ranggegate mengatakan nah ini beritannya sangat menarik. Kalau DD di perbolehkan di gunakan untuk membeli tanah atau membangun kantor desa maka kami juga akan mengajukannya.  Karena sejak tahun 2021 setiap kami menganggarkan untuk membangun gedung kantor desa selalu di coret alias tidak di setujui, 

Mustahik, mantan BPD Desa Labulia mengatakan 3/4 hak masyarakat  desa Labulia untuk infrastruktur, kegiatan, pembangunan dll dirampas untuk memenuhi kebutuhan 1/4 masyarakat desa yang mau mekar..ini sudah zholim namanya dan saya menolak, ucapnya

Menurut mantan Kades Ubung, Rodi, tidak boleh DD  dipakai untuk pembelian tanah karena tanah sifatnya hibah kecuali DD ada kalanya boleh dipakai  untuk pembelian aset desa untuk kebutuhan skala prioritas desa yang berkaitan dengan aspek pengembangan ekonomi masyarakat seperti pembelian tanah untuk pasar desa untuk embung atau waduk desa.untuk saluran irigasi desa. Tetapi kalau untuk kantor desa setahunya  belum boleh terlebih lagi kalau belum termuat didalam RPJMDES desa dan tetuang dalam RKPDES desa lewat MUSDES desa oleh BPD

Mantan Camat Jonggat M.Syukur mengatakan selama menjadi Camat Jonggat belum pernah mendapatkan aturan bahwa  DD Boleh dugunakan untuk membeli tanah atau membangun kantor desa tapi mungkin sekarang sudah ada aturan baru yang mengatur hal tersebut  dan perlu dipelajari lagi.

"Selama jadi camat, setaunya  DD tidak boleh digunakan untuk membeli tanah atau membnagun gedung kantor desa" jelasnya.

BPD Dusun Dasan Sebelek Jumatre mengatakan anggaran DD tahun 2024 yang digunakan untuk membeli tanah sebesar 200 juta itu dengan konsekwensi bahwa warga dusun Dasan Sebelek, Dusun Enjak dan Dusun Batutinggang tidak mendapatkan anggaran pembangunan pisik di tahun 2025 

Dikatakan jume, Kami selaku BPD sudah menegaskan ke Kades, apakah boleh DD digunakan untuk membeli tanah, jawab kades Boleh karena sudah ada rekomendasi mulai dari camat dan bupati, sehingga kami selaku BPD menyetujuinya, 

Agus anggota BPD desa Labulia menegaskan hingga saat ini selaku BPD belum mengetahui dan melihat rekom bupati tersebut, dan belum pernah dilakukan pembahasan bersama anggota BPD lainnya, semetara RKPDes tahun 2025 saja  belum selesai pembahasannya sehingga sumber anggarannya pun pami belum tau,

"Kalaupun anggaranya dari APBdes Perubahan 2024, Nyatanya kita belum pernah melakukan rapat pembahasan APBdes perubahan" ungkapnya.

Pjs. Bupati Loteng H.A. Azis mengatakan akan mempelajari dan mendalaminya, segera akan memangil OPD terkait untuk diklarifasi, dan juga akan mengkomoniasikan dengan inspektorat.

"Agar kita tidak salah segera akan berkomonikasi dengan inspektorat" tutupnya (ms)




Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN