24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Bupati Loteng Jangan Pilih Kasih Dalam Penggunaan Dana Desa, Ini Penjelasan Pjs. Bupati Loteng
SUARA RAKYAT

Bupati Loteng Jangan Pilih Kasih Dalam Penggunaan Dana Desa, Ini Penjelasan Pjs. Bupati Loteng

Redaksi
Redaksi
29 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto: H.A.Azis, Pjs. Bupati Loteng (29/10/2024)

Labulianews.id,  Akibat dari Desa Labulia Kecamatan Jonggat  yang diberikan rekomendasi oleh Bupati untuk menggunakan Dana Desa (DD) menjelang Pilkada 2024  untuk membeli tanah menjadi sorotan publik dan diduga syarat unsur politiknya,  pasalnya desa desa lain di Lombok Tengah juga menuntut hal yang sama sebab selama ini tidak pernah di ijinkan, hal itu dikatakan sekertaris Komunitas Pemerhati Pembangunan Desa (KPPD) Loteng, Zamharir ke faktantb.com (29/10/2024)

Zamharir mengatakan  selama menjadi pendamping desa  belum pernah mendegar bahwa  DD boleh digunakan untuk membeli tanah atau membangun gedung kantor desa namun dengan  dibolehkan desa Labulia menggunakan DD untuk membeli tanah maka ini merupakan angin segar bagi desa desa lainnya, yang tentu akan melakukan hal yang sama juga.

"Kalau desa Labulia boleh menggunakan DD untuk membeli tanah, maka desa Pengenjek dan desa lainnya juga akan meminta hal yang sama, jangan ada pilih kasih" ungkapnya

Aweng, anggota BPD Desa Ranggegate mengatakan nah ini beritannya sangat menarik. Kalau DD di perbolehkan di gunakan untuk membeli tanah atau membangun kantor desa maka kami juga akan mengajukannya.  Karena sejak tahun 2021 setiap kami menganggarkan untuk membangun gedung kantor desa selalu di coret alias tidak di setujui, 

Mustahik, mantan BPD Desa Labulia mengatakan 3/4 hak masyarakat  desa Labulia untuk infrastruktur, kegiatan, pembangunan dll dirampas untuk memenuhi kebutuhan 1/4 masyarakat desa yang mau mekar..ini sudah zholim namanya dan saya menolak, ucapnya

Menurut mantan Kades Ubung, Rodi, tidak boleh DD  dipakai untuk pembelian tanah karena tanah sifatnya hibah kecuali DD ada kalanya boleh dipakai  untuk pembelian aset desa untuk kebutuhan skala prioritas desa yang berkaitan dengan aspek pengembangan ekonomi masyarakat seperti pembelian tanah untuk pasar desa untuk embung atau waduk desa.untuk saluran irigasi desa. Tetapi kalau untuk kantor desa setahunya  belum boleh terlebih lagi kalau belum termuat didalam RPJMDES desa dan tetuang dalam RKPDES desa lewat MUSDES desa oleh BPD

Mantan Camat Jonggat M.Syukur mengatakan selama menjadi Camat Jonggat belum pernah mendapatkan aturan bahwa  DD Boleh dugunakan untuk membeli tanah atau membangun kantor desa tapi mungkin sekarang sudah ada aturan baru yang mengatur hal tersebut  dan perlu dipelajari lagi.

"Selama jadi camat, setaunya  DD tidak boleh digunakan untuk membeli tanah atau membnagun gedung kantor desa" jelasnya.

BPD Dusun Dasan Sebelek Jumatre mengatakan anggaran DD tahun 2024 yang digunakan untuk membeli tanah sebesar 200 juta itu dengan konsekwensi bahwa warga dusun Dasan Sebelek, Dusun Enjak dan Dusun Batutinggang tidak mendapatkan anggaran pembangunan pisik di tahun 2025 

Dikatakan jume, Kami selaku BPD sudah menegaskan ke Kades, apakah boleh DD digunakan untuk membeli tanah, jawab kades Boleh karena sudah ada rekomendasi mulai dari camat dan bupati, sehingga kami selaku BPD menyetujuinya, 

Agus anggota BPD desa Labulia menegaskan hingga saat ini selaku BPD belum mengetahui dan melihat rekom bupati tersebut, dan belum pernah dilakukan pembahasan bersama anggota BPD lainnya, semetara RKPDes tahun 2025 saja  belum selesai pembahasannya sehingga sumber anggarannya pun pami belum tau,

"Kalaupun anggaranya dari APBdes Perubahan 2024, Nyatanya kita belum pernah melakukan rapat pembahasan APBdes perubahan" ungkapnya.

Pjs. Bupati Loteng H.A. Azis mengatakan akan mempelajari dan mendalaminya, segera akan memangil OPD terkait untuk diklarifasi, dan juga akan mengkomoniasikan dengan inspektorat.

"Agar kita tidak salah segera akan berkomonikasi dengan inspektorat" tutupnya (ms)




Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id