24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Bapenda Loteng: Penetapan Jumlah Pajak Warung Bakso MBA Sesuai Regulasinya.
LOMBOK TENGAH

Bapenda Loteng: Penetapan Jumlah Pajak Warung Bakso MBA Sesuai Regulasinya.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
04 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Setelah viral di media sosial tentang  keluhan  dan penolakan seorang pengusaha bakso di Kota Praya karena besarnya pajak yang harus dibayarkan sebagai wajib pajak mendapat tanggapan dari Kepala Bapenda Kab. Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu.

Menurut Baiq Aluh Windayu,  ia sudah bekerja sesuai regulasi, aturannya sebagaimana Perda No. 14 tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Hal itu dinyatakan saat konferensi pers di ruang media Center Kominfo Loteng (4/9/2023)

Baiq Aluh menyampaikan, terkait penetapan besaran  pajak yang dibebankan kepada para pengusaha restoran di Loteng termasuk kepada pengusaha  bakso yang kena wajib pajak sudah sesuai regulasinya.

Dasar pengenaan Pajak nya adalah Perda No. 14 tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, dan dasar pengenaan pajak restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima atau seharusnya diterima restoran. Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen), jelasnya.

Itu sudah sesuai aturannya Kami  tidak berani menyalahi atau melanggar  sebagaimana ketentuan dalam Perda No. 14 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, ungkapnya 

Pola yang dipakai dalam menentukan jumlah pajak, contohnya  untuk warung bakso MBA yakni Wajib pajak sendiri yang  menghitung berapa besaran pajak yang harus dibayarkannya. Namun wajib pajak, bakso MBA diduga memberikan laporan pajaknya tidak sesuai dengan jumlah  penghasilannya perbulan. Sehingga tiem dari Bapenda Loteng melakukan uji petik yang dimulai dari pagi sampai malam ( mulai dari buka hingga tutup) sehingga diketemukan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan sebagai wajib pajak.

Sementara wajib pajak, warung Bakso MBA sudah beberapa kali di panggil untuk dilakukan sosialisasi. Dan bersepakat untuk membayar sesuai kewajibannya dengan menandatangi berita acaranya. Dan Ini bukti surat kesepakatan atau berita acaranya, sambil menunjukkan ke media, 

Dari hasil pertemuan ada berita acara yang di tanda tangani  oleh pemilik warung bakso tersebut. Dan mengakui  jumlah  pendapatan perbulannya, terang Baiq Aluh

Lanjut Baiq Aluh, Perda Loteng mengatur bahwa  penghasilan restoran 5 juta rupiah  ke bawah tidak wajib pajak 

Kita Segera akan membentuk tim pengendalian  pajak  restoran. Hal itu dalam rangka peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Sehingga dihimbau kepada wajib pajak agar segera membayar pajak sesuai aturan karena pajak yang dibayarkan tersebut  untuk membangun Lombok Tengah. 

Saat ditanya awak media sudah berapa persen capaian Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pajak sesuai dengan target PAD tahun 2023? Baiq Aluh menjawab biar tidak salah jawab nanti disampikan ada data datanya. (Taink) 


Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat dan PTAM Giri Menang Gelar Peresean, Wujudkan Kota Gerung yang Ramai

Pemkab Lombok Barat dan PTAM Giri Menang Gelar Peresean, Wujudkan Kota Gerung yang Ramai

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id