24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Bapenda Loteng: Penetapan Jumlah Pajak Warung Bakso MBA Sesuai Regulasinya.
LOMBOK TENGAH

Bapenda Loteng: Penetapan Jumlah Pajak Warung Bakso MBA Sesuai Regulasinya.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
04 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Setelah viral di media sosial tentang  keluhan  dan penolakan seorang pengusaha bakso di Kota Praya karena besarnya pajak yang harus dibayarkan sebagai wajib pajak mendapat tanggapan dari Kepala Bapenda Kab. Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu.

Menurut Baiq Aluh Windayu,  ia sudah bekerja sesuai regulasi, aturannya sebagaimana Perda No. 14 tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Hal itu dinyatakan saat konferensi pers di ruang media Center Kominfo Loteng (4/9/2023)

Baiq Aluh menyampaikan, terkait penetapan besaran  pajak yang dibebankan kepada para pengusaha restoran di Loteng termasuk kepada pengusaha  bakso yang kena wajib pajak sudah sesuai regulasinya.

Dasar pengenaan Pajak nya adalah Perda No. 14 tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, dan dasar pengenaan pajak restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima atau seharusnya diterima restoran. Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen), jelasnya.

Itu sudah sesuai aturannya Kami  tidak berani menyalahi atau melanggar  sebagaimana ketentuan dalam Perda No. 14 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, ungkapnya 

Pola yang dipakai dalam menentukan jumlah pajak, contohnya  untuk warung bakso MBA yakni Wajib pajak sendiri yang  menghitung berapa besaran pajak yang harus dibayarkannya. Namun wajib pajak, bakso MBA diduga memberikan laporan pajaknya tidak sesuai dengan jumlah  penghasilannya perbulan. Sehingga tiem dari Bapenda Loteng melakukan uji petik yang dimulai dari pagi sampai malam ( mulai dari buka hingga tutup) sehingga diketemukan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan sebagai wajib pajak.

Sementara wajib pajak, warung Bakso MBA sudah beberapa kali di panggil untuk dilakukan sosialisasi. Dan bersepakat untuk membayar sesuai kewajibannya dengan menandatangi berita acaranya. Dan Ini bukti surat kesepakatan atau berita acaranya, sambil menunjukkan ke media, 

Dari hasil pertemuan ada berita acara yang di tanda tangani  oleh pemilik warung bakso tersebut. Dan mengakui  jumlah  pendapatan perbulannya, terang Baiq Aluh

Lanjut Baiq Aluh, Perda Loteng mengatur bahwa  penghasilan restoran 5 juta rupiah  ke bawah tidak wajib pajak 

Kita Segera akan membentuk tim pengendalian  pajak  restoran. Hal itu dalam rangka peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Sehingga dihimbau kepada wajib pajak agar segera membayar pajak sesuai aturan karena pajak yang dibayarkan tersebut  untuk membangun Lombok Tengah. 

Saat ditanya awak media sudah berapa persen capaian Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pajak sesuai dengan target PAD tahun 2023? Baiq Aluh menjawab biar tidak salah jawab nanti disampikan ada data datanya. (Taink) 


Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN