24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda HUKRIM Bejat Pria Ini, Tak Tahan Nafsunya, Cabuli Perempuan Dibawah Umur
HUKRIM

Bejat Pria Ini, Tak Tahan Nafsunya, Cabuli Perempuan Dibawah Umur

REDAKSI L News
REDAKSI L News
05 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang tersangka pelaku Tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, sesuai laporan masyarakat dalam LP nomor 248 Polresta Mataram tertanggal 31 Agustus 2023.

Tersangka pelaku berinisial J, pria 31 tahun alamat Lingsar, Kabupaten Lombok Barat ditangkap di kediamannya berdasarkan hasil kerja keras penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mataram atas keterangan saksi baik saksi Pelapor maupun saksi Korban.

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat konferensi pers yang diselenggarakan di Lobi Sat Reskrim Polresta Mataram, Senin (04/09/2023).

Pada konferensi pers tersebut Kapolresta Mataram yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widiarti kepada awak media mengatakan bahwa kasus pencabulan terhadap anak merupaka atensi bapak presiden dan Kapolri, sehingga penanganan kasus tersebut harus dapat diketahui oleh masyarakat.

"Polresta Mataram akan terus melakukan upaya hukum yang berkeadilan terhadap pelaku Pencabulan anak dibawah umur, karena bulan hanya mengganggu fisik dari Korbannya akan tetapi juga fisikisnya. Oleh karena itu kami akan proses terus hingga tuntas, "tegas Mustofa.

Sementara itu Kasat Reskrim dalam penjelasannya menceritakan kronogis singkat peristiwa pencabulan tersebut, dimana peristiwa tersebut dilaporkan oleh BS, Perempuan, alamat Gunungsari Lombok Barat yang merupakan orang tua Korban.

Berdasarkan keterangan Pelapor ataupun Korban bahwa pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 20:00 Wita, korban diajak Jalan-jalan oleh pacarnya bernama A, kemudian diajak ke salah satu tempat dimana TKP peristiwa tersebut terjadi.

"Korban diajak ke Lapangan Dasan Gria Lingsar Lombok Barat (TKP) oleh A, namun pada saat korban dan A hendak pulang, dicegat oleh tersangka pelaku (J), selanjutnya A disuru pulang oleh J sementara korban diajak ketengah lapangan. Selanjutnya J menyetubuhi Korban di lapangan tersebut, "jelasnya.

"Korban diancam dan dipaksa ketengah lapangan, karena korban merasa takut akhirnya menuruti perintah tersangka pelaku, "imbuhnya.

Usai peristiwa tersebut korban diantar pulang oleh J, akan tetapi di turunkan di tengah jalan. Kemudian Korban Menelpon pacarnya (A) untuk minta dijemput dan akhirnya diantar pulang hingga ke rumahnya.

"Atas kejadian itu korban merasakan sakit dibagian kelamin dan kemudian menceritakan ke orang tua (ibu) korban yang selanjutnya dilaporkan ke Malolresta Mataram, "beber Yogi.

Pelaku saat ini sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, dan terhadap terduga pelaku (J) diancam pasal 82 (1) Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya paling sedikit 5 tahun penjara, "tutup Yogi singkat

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Redaksi- Jumat, April 17, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN