24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Tokoh Kadis PUPR Lobar: Buru Oknum LSM Yang Membuat Somasi dan Menakuti OPD Dengan LHP BPK RI
Tokoh

Kadis PUPR Lobar: Buru Oknum LSM Yang Membuat Somasi dan Menakuti OPD Dengan LHP BPK RI

Redaksi
Redaksi
02 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kadis PUPR Lobar, HK.H.L. Winengan (1/8/2024)

Labulianews.id- Kepala Dinas PUPR Lombok Barat HK.H. L. Winengan memburu oknum LSM yang diduga menakut nakuti OPD dengan membuat Somasi menggunakan LHP BPK RI. Menurutnya LHP BPK RI itu bukan digunakan untuk membuat Somasi atau menakuti para kepala OPD, namun itu berfungsi untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan, mencegah gejala korupsi dan sebagai alat bukti yang cukup kuat dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi ketika tidak mampu diselesaikannya. hal itu dikatakan ke media di ruang kerjanya, Kamis, 1/8/2024

"Saya akan buru oknum LSM yang diduga membuat Somasi menggunakan LHP BPK, terlebih LSM nya belum memiliki AHU dan SKT" tegasnya

Sementara itu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan output dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan  digunakan sebagai bahan membuat somasi atau menakut nakuti OPD, jelasnya

Sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaannya seperti yang tercantum dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.

Oknum LSM yang sering membuat Somasi menggunakan LHP BPK dan Bukan hasil Kajian atau investigasinya data sudah dipegang, Saya tidak main main, segera dilaporkan ke Polda NTB, ucapnya, 

Sementara tindakan dan langkah hukum yang dilakukan oleh Kadis PUPR Lobar tersebut mendapat respon  yang beragam dari warga masyarakat Lobar dalam diskusi di WAG Membangun Lombok Barat yang beranggotakan 205 anggota.

Seperti misalnya Ketua LPKP, Erwin mengatakan  Ini tidak boleh dibiarkan menjadi mainan para oknum-oknum, harus segera ditertibkan

Lanjutnya,  Kalau emang ada dugaan pelanggaran sesuai fakta lapangan disertakan data yang lengkap, silahkan laporkan ke APH , jangan jadi oknum pemeras dengan dokumen negara yang hanya boleh di dapatkan oleh pihak Eksekutif, Legislatif beserta Muspida. 

Ia berharap APH mampu menemukan oknum yang mengeluarkan data hasil audit BPK tersebut untuk diberikan sangsi. 

Sementara itu Ofan, Sekertaris KNPI Lobar berpendapat sepakat dan memdukung langkah tegas yang diambil oleh H.L Winengan sekaligus Kadis PU. Dan semoga kadis kadis lainnya  juga mencontoh langkah tegas yang diambil beliau (L.winengan,red)

Sedangkan H. Nurdin mengatakan  BPK RI yang publis LHP pak ofan, itu bukan rahasia publik, jadi pistol mainan itu dibuat untuk anak anak bermain bukan dipakai nakutin orang 

Lanjut Opan di publis bukan untuk nakuti dan dibuat sebagai bahan olahan tapi dipublis untuk diselesaikan permasalahannya dengan merujuk pada aturan aturan  yang ada, Jik

Ketua LSM Kobar, Haji Nurdin menambahkan  ia sepakat LHP Jangan dibuat sebagai bahan menakuti pejabat, tapi ia tidak sepakat LHP dianggap rahasia negara karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, dan LHP terpublis di web BPK RI,  (ms)

 

Via Tokoh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN