Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026
Labulianews.id. Pukul 10 pagi, pagar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah masih terkunci rapat. Di luar, sekitar 40 orang berdiri di bawah terik. Spanduk bertuliskan "Buka Data Pengadaan 2026" dibentangkan. Di tengah kerumunan, mikrofon estafet berpindah dari satu orator ke orator lain.
Yang ditunggu tidak datang.
Kepala Dinas disebut sedang "ke Jakarta". Jawaban itu disampaikan staf penerima tamu, lalu diulang dua kali. Bagi massa, kalimat itu bukan penjelasan. Itu alasan.
"Kalau memang ada urusan dinas, masa tidak bisa diwakilkan? Ini soal uang rakyat, bukan soal pribadi," kata Ongki Candra, Koordinator Komnas Loteng, Kamis 13 Agustus 2026.
Kalimat itu disambut teriakan: "Transparan! Transparan!"
Tuntutan yang Menumpuk
Aksi hari itu bukan spontan. Massa datang membawa satu map tebal: lembar tuntutan resmi berisi enam isu yang mereka anggap janggal dalam pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan TA 2026.
Inti sorotannya sederhana: uangnya besar, prosesnya tertutup.
Enam isu yang disorot massa:
- Pengadaan langsung: diduga dipakai berulang tanpa dasar yang jelas
- HPS janggal: nilai ditetapkan jauh di atas harga pasar, tanpa perhitungan akuntabel
- Pemenang diulang: jenis kegiatan dan penyedia yang sama muncul terus
- Dokumen tipis: minim justifikasi teknis dan dokumentasi pendukung
- Perusahaan formalitas: pekerjaan diduga dikuasai oknum, perusahaan hanya pinjam nama
- Output kabur: kegiatan diulang tiap tahun, tapi manfaat di lapangan tidak dievaluasi
"Kami tidak menuduh. Kami minta dibuka. Kalau bersih, tunjukkan datanya," ujar Ongki.
Tenggat 3 x 24 Jam
Dalam surat yang diserahkan ke staf, massa memberi batas waktu tegas: 3 x 24 jam kerja sejak surat diterima.
Tuntutannya hanya satu: publikasikan seluruh data perencanaan, HPS, proses pemilihan penyedia, kontrak, serta realisasi fisik dan keuangan semua paket pengadaan 2026.
Jika tidak, langkah selanjutnya sudah disiapkan. Bukti dan dokumen akan dibawa ke Inspektorat Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri, hingga BPK Perwakilan NTB.
"Jangan pikir ke Jakarta lalu masalah selesai. Kami tunggu sampai tanggal [tulis tanggal]. Kalau pulang tetap diam dan menghindar, kami kembali dengan massa lebih besar," tegas orator dari atas mobil komando.
Ruang Kosong di Kursi Kepala Dinas
Hingga aksi bubar pukul 12.30 Wita, tidak ada pejabat yang menemui massa. Kursi Kepala Dinas tetap kosong.
Ongki menutup pernyataannya dengan nada yang lebih pelan, tapi menusuk:
"Siap mengambil keputusan anggaran, tapi lari saat ditanya. Rakyat tidak akan pergi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan di depan rakyat. Tidak ada alasan, tidak ada tempat bersembunyi."
Surat tuntutan sudah diterima. Kepastian kapan Kepala Dinas kembali, dan kapan data akan dibuka, belum ada.
Yang ada hanya pagar kantor yang kembali ditutup, dan janji massa untuk datang lagi.
_M. Sugi_

