Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB
Labulianews. id, Praya (9/7/2025) - Seorang warga Kabupaten Lombok Tengainisial HF, telah mengajukan pengaduan resmi ke Polda NTB terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi sekitar pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang diduga melibatkan beberapa oknum pejabat tinggi di Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Sesuai dokumen yang diperoleh labulianews. id, Pejabat yang dilaporkan tersebut antara lain inisial HLP, MS, dan staf bidang Cipta Karya, LHH sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/ 6g a/l/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 27 Maret 2025.
Dugaan penipuan atau penyalahgunaan wewenang ini terkait beberapa proyek fisik, antara lain:
1. Proyek Rehab Gedung dan Tasum Polres Lombok Tengah senilai Rp 200 juta yang diduga tidak dibayar.
2. Proyek Pemasangan Lantal Vinyl Gedung PKK Pendopo Bupati senilai Rp 85 juta yang diduga hanya dibayar Rp 46 juta.
3. Proyek Penataan Landscape Kantor Bupati Lombok Tengah dengan biaya Rp 990 juta yang dibayar dengan cara tunai dan transfer senilai Rp 246 juta dan dugaan fee proyek Rp 210 juta.
HF melalui penasehat hukumnya telah melakukan upaya somasi terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat, namun tidak mencapai titik temu karena oknum Pejabat Tinggi tersebut hanya menyanggupi membayar Rp 300 juta, ini tidak sesuai dengan tuntutan atau kerugiannya. Saat ini, kata dia, kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut di Polda NTB
Sesuai SP2H tertanggal 27 Maret 2025 nomor B/259/III/RES/1.11/2025/Ditreskrum, Polda NTB menerangkan telah menanggapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Lombok Tengah. Laporan tersebut disampaikan oleh HF dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Sementara Polda NTB telah menunjuk Penyidik Subdit III Dit Reskrimum Polda NTB dan Penyidik Pembantu Subdit III Unit III Dit Reskrimum Polda NTB untuk menangani kasus ini.
Para oknum pejabat tinggi Lombok Tengah yang dimaksud untuk dikonfirmasi, hingga berita ini dimuat belum ada yang bersedia memberikan keterangannya. (ms)