Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembar Lombok Barat, Dipicu Cekcok Lampu Kendaraan
Labulianews.id (24/1/2026) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat kini tengah memberikan atensi serius terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang warga di kawasan Kecamatan Lembar. Insiden ini dilaporkan terjadi di ruas Jalan Jembatan Bakong, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Peristiwa bermula ketika pelapor yang diketahui berinisial LEI sedang dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaannya. Saat itu, LEI tidak sendiri; ia didampingi oleh seorang saksi yang turut berada di lokasi kejadian. Di tengah perjalanan, tepatnya saat melintasi Jembatan Bakong, mereka berpapasan dengan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang pria yang identitasnya belum diketahui secara pasti.
Kemudian terjadi perselisihan diduga kuat dipicu oleh masalah sepele di jalan raya, yakni terkait penggunaan lampu kendaraan yang dianggap mengganggu salah satu pihak. Kesalahpahaman ini kemudian menyulut emosi hingga terjadi adu mulut yang cukup sengit di pinggir jalan, hingga berujung penganiayaan terhadap pelapor.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras di lapangan untuk merangkai detail kejadian berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Bukan Motif Pencurian atau Perampokan"
Spekulasi mengenai motif pembegalan atau perampokan sempat beredar di tengah masyarakat sesaat setelah kejadian. Namun, pihak Kepolisian Resor Lombok Barat dengan tegas membantah hal tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan korban.
Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa fakta di lapangan tidak menunjukkan adanya indikasi upaya perampasan harta benda. Korban masih memiliki seluruh barang berharganya, dan pelaku tidak memberikan ancaman yang bertujuan untuk menguasai aset milik korban.
Kejadian memuncak saat korban LEI berniat untuk menyudahi perselisihan dan hendak melanjutkan perjalanan pulang. Secara tiba-tiba, salah satu dari tiga orang tidak dikenal tersebut mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban. Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka tusuk cukup serius pada bagian punggung sebelah kanan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan prosedural. Setelah pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi rampung dilakukan, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam menangani kasus ini. (ms)

