HUKRIM
0
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan
Labulianews.id, Mataram (20/2/2026)- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan dua terduga pelaku peredaran gelap Narkotika di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Jumat dini hari (20/02/2026). Dua terduga tersebut adalah HER (39) dan FAH (28).
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan pengungkapan tersebut. Operasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
Dari dua lokasi, petugas menyita Narkotika jenis sabu dengan total berat 1,12 gram beserta sejumlah barang bukti lain. Kedua terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Via
HUKRIM

