LPA Ingatkan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Lombok Barat Agar Tak Terjadi Justice Delay
Labulianews.id, (13/10/2025) Fenomena kejahatan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH). Beberapa kasus yang muncul belum terselesaikan dengan baik, sehingga diperlukan percepatan dalam penanganannya agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan pentingnya percepatan penanganan kasus kejahatan seksual, khususnya yang terjadi di wilayah Kuripan dan Batulayar, Lombok Barat. Saat ini, kasus-kasus tersebut masih belum jelas siapa pelakunya.“Keberanian APH untuk mengambil langkah cepat sangat penting. Jika ada alat bukti yang memadai, dua alat bukti saja sudah cukup untuk memulai proses hukum. Saya khawatir beban APH terlalu besar, sehingga beberapa kasus belum selesai dan menimbulkan justice delay. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” ujar Joko, Senin (13/10/2025).
Joko juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menunda penanganan kasus pelecehan seksual karena dapat menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti pelaporan balik hingga tindakan main hakim sendiri. "Ini harus menjadi perhatian serius agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan keadilan bagi korban," tambahnya.
LPA juga telah menjalin koordinasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum guna mempercepat penanganan kasus di Lombok Barat. "Korban saat ini sudah dititipkan di panti sosial. Fokus kami adalah penanganan pelaku, dan kami sudah komunikasikan hal ini dengan penyidik agar prosesnya bisa segera berjalan," jelas Joko.
Sementara itu, keluarga korban berinisial FW mengungkapkan masih menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya dalam kasus ini. "Korban dan beberapa saksi dari keluarga sudah diperiksa. Kami berharap proses hukum segera memberikan kejelasan," kata keluarga korban pada Kamis (9/10/2025).
Joko menambahkan bahwa NTB dipilih sebagai salah satu wilayah oleh Polda Indonesia untuk membentuk direktorat khusus perempuan dan anak, mengingat tingginya jumlah kasus di daerah ini. Menurutnya, Polda NTB cukup responsif dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
NamunHingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Polres Lombok Barat mengenai perkembangan terbaru kasus kekerasan seksual tersebut.