Aktivis dan Tokoh Agama Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Kota Mataram
Faktantb.com, Mataram (1/12/2025)– Maraknya praktik judi sabung ayam yang berlangsung secara terbuka di Kota Mataram menuai keprihatinan dari sejumlah aktivis dan tokoh agama. Aktivitas ilegal ini bahkan dipromosikan melalui media sosial dan diduga mendapat pembiaran serta perlindungan dari oknum aparat keamanan.
Ramli, tokoh pemuda dari NWDI, menyatakan bahwa lokasi judi sabung ayam terus beroperasi tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, meskipun sebelumnya sempat ditutup oleh Polresta Mataram. “Meskipun beberapa tempat judi sempat ditutup, praktik tersebut kini kembali berjalan bebas,” ujarnya.
Dugaan toleransi oknum aparat semakin kuat dengan indikasi adanya dugaan penerimaan setoran dari oknum pelaku judi atau bandar sabung ayam. Kondisi ini membuat perjudian tersebut tumbuh pesat dan meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Kota Mataram.
Tokoh agama H. Fathurahman menyerukan kepada pemerintah daerah dan kepolisian agar meningkatkan pengawasan dan menegakkan hukum secara konsisten. Ia menilai perjudian tidak hanya melanggar hukum dan merugikan sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan kericuhan dan mencoreng citra Kota Mataram serta Provinsi NTB, yang dikenal sebagai "Kota Seribu Masjid" yang religius dan harmonis.
Lalu Habib, Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, menyebutkan bahwa upaya pemberantasan judi sabung ayam selama ini hanya bersifat buka-tutup dan tidak efektif. Ia berencana memviralkan lokasi-lokasi judi tersebut melalui media sosial jika aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas agar publik mendapat informasi yang sebenarnya.
Menurut Lalu Habib, tidak mungkin aparat tidak mengetahui lokasi judi tersebut. Jika aparat tidak bertindak, berarti fungsi intelijen tidak berjalan optimal atau ada oknum APH yang bermain mata.
FP4 NTB bahkan berencana mengirim surat resmi ke Mabes Polri dengan melampirkan bukti foto dan video sebagai tuntutan agar Polresta Mataram serius memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan.
Daud Gerung menambahkan bahwa praktik judi ini diduga menjadi sumber penghidupan bagi oknum aparat sendiri. Untuk memberantasnya diperlukan komitmen, keseriusan, dan ketegasan dari internal aparat kepolisian. Tanpa itu, judi ini akan terus berjalan dengan pola buka-tutup.
“Kalau tidak ada komitmen, keseriusan, dan ketegasan dari internal aparat, maka judi ini akan terus buka-tutup,” tegas Daud.
Ia bahkan mempertimbangkan mengirim surat langsung ke Mabes Polri hingga ke Presiden agar aktivitas judi sabung ayam ini dihentikan atau justru dilegalkan demi transparansi.
Kapolres Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, menjawab singkat, “Silakan ke kasi humas.” Ia menerangkan sejak semalam sudah menyampaikan kepada kasi humas terkait langkah Polresta selanjutnya (1/12/2025).

