Proyek Pemda Lombok Barat Kembali Disorot Aktivis, ini Alasannya
Labulianews.id, Lombok Barat (2/12/2025)— Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, para aktivis menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Lobar yang dikerjakan oleh CV. Sukma Cipta Karya, konsultan CV.Khassindo Desain yang bersumber dari APBD Lobar 2025 senilai 9.313.842.000 yang dinilai melanggar peraturan keselamatan kerja.
Kritik tajam muncul karena para pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi proyek.
Menurut pengamatan aktivis, Daud Gerung ketidakterapan penggunaan APD seperti helm, sarung tangan, sepatu safety, dan masker sangat berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Ia menyatakan hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan penggunaan APD untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.
“Tidak adanya APD di lokasi proyek bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga mengabaikan keselamatan dasar para pekerja yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan konstruksi,” tegas Daud Gerung dalam pernyataan resminya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Arsip dan Perpustakaan Lombok Barat H. M. Fajar Taufiq, M.Ed.mengatakan APD itu sudah ada sejak awal tersedia, nanti saya ingatkan lagi penyedia dan konsultan pengawas. Terima kasih sudah diingatkan🙏
Para aktivis menuntut agar Pemda segera bertindak memperbaiki prosedur pelaksanaan proyek dengan memastikan standar keselamatan kerja dipatuhi secara ketat demi melindungi tenaga kerja di lapangan.
Kasus ini menjadi peringatan penting agar standar keamanan tidak diabaikan dalam setiap proyek pembangunan demi menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja sekaligus menjaga kredibilitas pengelolaan proyek pemerintah. (ms)



