BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang
Labulianews.id. Praya Tengah (24/6/2026) Sengketa pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali memanas di Lombok Tengah. Kali ini giliran Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, yang digugat warganya sendiri.
Surat gugatan resmi dilayangkan 22 Juni 2026 oleh Sarapudin, mewakili warga. Surat itu ditembuskan ke Kades Pengadang, BPD setempat, Camat Praya Tengah, hingga Kepala DPMD Lombok Tengah. Tuntutannya satu: batalkan hasil pengisian BPD periode 2026-2034, gelar pemilihan ulang.
Menurut Sarapudin, Alasannya klasik tapi fatal. Warga menuding panitia sejak awal main tabrak aturan. Dua payung hukum jadi rujukan gugatan.
1. Tabrak Permendagri 110/2016
Pasal 9 ayat 1-3 soal susunan kepanitiaan disebut dilanggar. Detailnya ada di hlm 6-7 aturan.
2. Langgar Perbup Lombok Tengah 12/2017
Tiga titik krusial disorot: komposisi musyawarah keterwakilan ayat 3-4 hlm 5, tugas panitia menetapkan DPT Pasal 10 hlm 6, dan syarat calon BPD Pasal 6 huruf d hlm 5.
“Cacat administrasi, cacat hukum, tidak prosedural,” tegas Sarapudin. Baginya, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan calon, daftar pemilih, sampai penetapan anggota, semua langkah bermasalah.
Gugatan itu tidak sendiri. Lima warga ikut meneken: Jamaludin, Sunardi, Nasrudin, Muhtarudin, dan Hamzanwadi.
Sedangkan Okah / Kasiran Sundawae mengatakan dalam pengisian anggota BPD Desa Pengadang yang menjadi calon yakni Istri Ketua panitia, istri Kadus dan istri perangkat desa ikut nyalon jadi BPD yang akan berlangsung hari ini (24/6/2026)
"istri Kadus, istri ketua panitia dan istri Sekdes diloloskan menjadi calon" ungkapnya
Potensi Nepotisme: Walau secara hukum diperbolehkan, perlu diwaspadai potensi konflik kepentingan di dalam lingkup keluarga yang berstatus sebagai perangkat desa.
Hingga berita ini dibuat,Kades Pengadang, Ketua Panitia, dan DPMD Lombok Tengah belum buka suara.
Kasus Pengadang menambah panjang daftar sengketa BPD di Lombok Tengah. Publik kini menunggu: apakah DPMD Loteng akan berani membatalkan, atau memilih tutup mata lagi.
Editor: Mustain

