24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Copot Kejari Praya!, Dituding Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya " Lebih Baik Pulang Kampung Saja"
LOMBOK TENGAH

Copot Kejari Praya!, Dituding Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya " Lebih Baik Pulang Kampung Saja"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
27 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianewa.com. Praya (NTB) Untuk yang kesekian kalinya, Kejaksaan Negari (Kejari) Praya didemo oleh LSM dan warga Lombok Tengah. Hari ini, Rabu (27/4/) Kejari Loteng kembali didemo oleh puluhan massa dari Lembaga Sasaka NTB bersama sejumlah NGO lainnya. (27-4-2022)

Kedatangannya sangat beralasan dimana mereka mendesak pihak Kejari untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang diduga merugikan negara Milyaran rupiah tersebut.

Hari ini kami datang dengan puluhan orang karena bulan puasa dan menghargai Bapak kepolisian, tetapi besok jika tetap tidak ada kejelasan kasus BLUD ini mana warga Lombok Tengah akan datang  kepung kantor Kejari ini, ujar Ibnu.

Sempat para aksi ditemui oleh Kasi Intel bersama jaksa lainnya di pintu masuk dan terjadi perdebatan sengit, namun massa aksi minta harus ditemui oleh Kejari,

Massa aksi meminta progres dan kepastian penangan kasus BLUD serta  segera menetapkan tersangkanya, namun Kasi Intel yang menemui massa tidak bisa memberikan jawaban yang tegas dan pasti,

"Kami hanya minta ketegasan dari Kasi Intel sampai  berapa lama waktunya, untuk bisa menetapkan dan mengumumkan  tersangkanya?? Ternyata tidak bisa dijawab

Atas ketidak pastian jawaban tersebut membuat massa aksi sedikit memanas dan saling dorong yang ingin masuk ke dalam untuk menemui Kejari.

Dalam aksi demonstrasi itu sempat memanas karena sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi. Hal ini disebabkan karena pendemo merasa kecewa terhadap progres penanganan kasus tersebut. Sehingga mereka tidak mau menerima penjelasan dari para Kasi di Kejaksaan yang sebelumnya menemui mereka.

Masa hanya ingin ditemui oleh Kepala Kejari, Fadil Regan Wahid langsung. Aksi memanas tersebut menjadi reda setelah perwakilan massa sama-sama bisa saling menenangkan diri.

Atas kejadian itu Kajari Loteng Fadil Regan Wahid  akhirnya menemui massa aksi. Dihadapan Kajari, massa mengaku sangat kecewa terhadap penanganan kasus BLUD yang dilakukan jaksa yang dianggap lamban. Mereka pun meminta agar Kajari lebih baik angkat kaki dari Loteng, ujarnya dengan suara lantang.

Koordinator aksi, Lalu Ibnu Hajar menegaskan, bahwa dalam kasus BLUD, sudah jelas disampaikan adanya kerugian negara. Dan oleh jaksa sudah melakukan dua kali penggeledahan di RSUD Praya. Bahkan dalam perjalannya,  berbagai saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan. Namun ironisnya kata Ibnu, sampai dengan saat ini kasus tersebut belum juga ada kejelasan.

“Masyarakat perlu kepastian, bukan janji terkait dengan proses penanganan kasus BLUD ini dan jaksa juga harus transparan. Karena jangan sampai kasus BLUD ini hanya jalan di tempat saja, maka kami meminta agar jaksa segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” ungkapnya saat melakukan orasi di depan Kejari Loteng, Rabu (27/4).

Pihaknya menegaskan, jaksa jangan sampai dalam menegakkan hukum beraninya hanya kepada pejabat dan rakyat kecil saja. Sementara dalam kasus BLUD yang diduga kuat melibatkan para oknum pejabat tinggi di Loteng, malah aman.

“Maka patut diduga jika Kejari Lombok Tengah, sudah masuk angin menangani kasus ini. Makanya kami akan terus mengawal kasus ini dan lebih baik pulang kampung saja” terangnya.

Disampaikan, bahwa kasus BLUD ini warga Loteng sangat ditunggu-tunggu kejelasannya. Karena  kasus tersebut merugikan negara cukup besar dan diduga kuat melibatkan para oknum petinggi di Loteng. Selain itu, dari jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dari beberapa temuan jaksa, seharusnya sudah bisa menjerat tersangka.ujarnya

“Kami meminta kepada jaksa untuk  memproses kasus ini seterang-terangnya, jangan jaksa terkesan memperlambat yang pada akhirnya kasus ini akan sepi. Penting diingat para jaksa, bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami akan terus menggelar aksi dengan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi kalau masih saja lamban,” tegasnya.

Hal yang sama juga diutarakan M. Ardiansyah, bahwa pihaknya sangat kecewa dengan penanganan hukum di Loteng. Pasalnya, jika kasus yang menjerat para rakyat kecil sangat cepat di proses. Sementara jika yang menyeret nama penguasa, pejabat  terkesan di perlambat proses hukumnya.

Jika kasus BLUD ini tidak bisa diselesaikan. Lebih baik Kepala Kejari Lombok Tengah angkat kaki dari daerah ini atau pulang kampung saja, urus daerahnya sendiri. geram pria yang biasa disapa “Manyeng-Manyeng ini.

Lebih jauh Ketua LSM Lalat Hitam ini menegaskan, bahwa kasus BLUD ini sudah jelas-jelas merugikan negara. Bahkan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir beberapa waktu lalu dengan terang dan tegas telah membeberkan permasalahan tersebut. Hingga menyebut adanya keterlibatan dari beberapa oknum di luar RSUD Praya, ujarnya

“Maka kami meminta agar jaksa tidak pandang bulu dalam menegakan hukum di Lombok Tengah, jangan hanya beraninya sama kasus desa saja,” sentilnya

Sementara itu menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejari Loteng Fadil Regan menegaskan, bahwa kasus BLUD sampai dengan saat ini prosesnya terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Hanya saja, pada kasus korupsi itu memang membutuhkan penanganan yang cukup lama. Karena untuk pembuktiannya membutuhkan kehati-hatian. Terlebih, penetapan tersangka erat kaitannya dengan nasib orang.

“Proses penanganan perkara ada tahapannya, mulai pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan, baru kita bisa tingkatkan ke penyelidikan.  Setelah ditemukan indikasi korupsi  baru kita naikan ke penyidikan. Sehingga dalam penyidikan kita sempat terhambat dengan pemanggilan saksi yang saat datang tidak membawa data,” terangnya.

Untuk itu, guna mempercepat proses itulah jaksa sudah melakukan upaya paksa untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan berbagai dokumen. Namun demikian, memang dari berbagai dokumen yang sudah diamankan membutuhkan waktu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih membutuhkan berbagai data dan kita ini berhadapan dengan orang intelektual, maka membutuhkan proses dan waktu,” paparnya (*)


Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Redaksi- Minggu, Januari 11, 2026
Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

BERITA POPULER

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN