24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TENGAH Copot Kejari Praya!, Dituding Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya " Lebih Baik Pulang Kampung Saja"
LOMBOK TENGAH

Copot Kejari Praya!, Dituding Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya " Lebih Baik Pulang Kampung Saja"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
27 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianewa.com. Praya (NTB) Untuk yang kesekian kalinya, Kejaksaan Negari (Kejari) Praya didemo oleh LSM dan warga Lombok Tengah. Hari ini, Rabu (27/4/) Kejari Loteng kembali didemo oleh puluhan massa dari Lembaga Sasaka NTB bersama sejumlah NGO lainnya. (27-4-2022)

Kedatangannya sangat beralasan dimana mereka mendesak pihak Kejari untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang diduga merugikan negara Milyaran rupiah tersebut.

Hari ini kami datang dengan puluhan orang karena bulan puasa dan menghargai Bapak kepolisian, tetapi besok jika tetap tidak ada kejelasan kasus BLUD ini mana warga Lombok Tengah akan datang  kepung kantor Kejari ini, ujar Ibnu.

Sempat para aksi ditemui oleh Kasi Intel bersama jaksa lainnya di pintu masuk dan terjadi perdebatan sengit, namun massa aksi minta harus ditemui oleh Kejari,

Massa aksi meminta progres dan kepastian penangan kasus BLUD serta  segera menetapkan tersangkanya, namun Kasi Intel yang menemui massa tidak bisa memberikan jawaban yang tegas dan pasti,

"Kami hanya minta ketegasan dari Kasi Intel sampai  berapa lama waktunya, untuk bisa menetapkan dan mengumumkan  tersangkanya?? Ternyata tidak bisa dijawab

Atas ketidak pastian jawaban tersebut membuat massa aksi sedikit memanas dan saling dorong yang ingin masuk ke dalam untuk menemui Kejari.

Dalam aksi demonstrasi itu sempat memanas karena sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi. Hal ini disebabkan karena pendemo merasa kecewa terhadap progres penanganan kasus tersebut. Sehingga mereka tidak mau menerima penjelasan dari para Kasi di Kejaksaan yang sebelumnya menemui mereka.

Masa hanya ingin ditemui oleh Kepala Kejari, Fadil Regan Wahid langsung. Aksi memanas tersebut menjadi reda setelah perwakilan massa sama-sama bisa saling menenangkan diri.

Atas kejadian itu Kajari Loteng Fadil Regan Wahid  akhirnya menemui massa aksi. Dihadapan Kajari, massa mengaku sangat kecewa terhadap penanganan kasus BLUD yang dilakukan jaksa yang dianggap lamban. Mereka pun meminta agar Kajari lebih baik angkat kaki dari Loteng, ujarnya dengan suara lantang.

Koordinator aksi, Lalu Ibnu Hajar menegaskan, bahwa dalam kasus BLUD, sudah jelas disampaikan adanya kerugian negara. Dan oleh jaksa sudah melakukan dua kali penggeledahan di RSUD Praya. Bahkan dalam perjalannya,  berbagai saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan. Namun ironisnya kata Ibnu, sampai dengan saat ini kasus tersebut belum juga ada kejelasan.

“Masyarakat perlu kepastian, bukan janji terkait dengan proses penanganan kasus BLUD ini dan jaksa juga harus transparan. Karena jangan sampai kasus BLUD ini hanya jalan di tempat saja, maka kami meminta agar jaksa segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” ungkapnya saat melakukan orasi di depan Kejari Loteng, Rabu (27/4).

Pihaknya menegaskan, jaksa jangan sampai dalam menegakkan hukum beraninya hanya kepada pejabat dan rakyat kecil saja. Sementara dalam kasus BLUD yang diduga kuat melibatkan para oknum pejabat tinggi di Loteng, malah aman.

“Maka patut diduga jika Kejari Lombok Tengah, sudah masuk angin menangani kasus ini. Makanya kami akan terus mengawal kasus ini dan lebih baik pulang kampung saja” terangnya.

Disampaikan, bahwa kasus BLUD ini warga Loteng sangat ditunggu-tunggu kejelasannya. Karena  kasus tersebut merugikan negara cukup besar dan diduga kuat melibatkan para oknum petinggi di Loteng. Selain itu, dari jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dari beberapa temuan jaksa, seharusnya sudah bisa menjerat tersangka.ujarnya

“Kami meminta kepada jaksa untuk  memproses kasus ini seterang-terangnya, jangan jaksa terkesan memperlambat yang pada akhirnya kasus ini akan sepi. Penting diingat para jaksa, bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami akan terus menggelar aksi dengan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi kalau masih saja lamban,” tegasnya.

Hal yang sama juga diutarakan M. Ardiansyah, bahwa pihaknya sangat kecewa dengan penanganan hukum di Loteng. Pasalnya, jika kasus yang menjerat para rakyat kecil sangat cepat di proses. Sementara jika yang menyeret nama penguasa, pejabat  terkesan di perlambat proses hukumnya.

Jika kasus BLUD ini tidak bisa diselesaikan. Lebih baik Kepala Kejari Lombok Tengah angkat kaki dari daerah ini atau pulang kampung saja, urus daerahnya sendiri. geram pria yang biasa disapa “Manyeng-Manyeng ini.

Lebih jauh Ketua LSM Lalat Hitam ini menegaskan, bahwa kasus BLUD ini sudah jelas-jelas merugikan negara. Bahkan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir beberapa waktu lalu dengan terang dan tegas telah membeberkan permasalahan tersebut. Hingga menyebut adanya keterlibatan dari beberapa oknum di luar RSUD Praya, ujarnya

“Maka kami meminta agar jaksa tidak pandang bulu dalam menegakan hukum di Lombok Tengah, jangan hanya beraninya sama kasus desa saja,” sentilnya

Sementara itu menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejari Loteng Fadil Regan menegaskan, bahwa kasus BLUD sampai dengan saat ini prosesnya terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Hanya saja, pada kasus korupsi itu memang membutuhkan penanganan yang cukup lama. Karena untuk pembuktiannya membutuhkan kehati-hatian. Terlebih, penetapan tersangka erat kaitannya dengan nasib orang.

“Proses penanganan perkara ada tahapannya, mulai pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan, baru kita bisa tingkatkan ke penyelidikan.  Setelah ditemukan indikasi korupsi  baru kita naikan ke penyidikan. Sehingga dalam penyidikan kita sempat terhambat dengan pemanggilan saksi yang saat datang tidak membawa data,” terangnya.

Untuk itu, guna mempercepat proses itulah jaksa sudah melakukan upaya paksa untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan berbagai dokumen. Namun demikian, memang dari berbagai dokumen yang sudah diamankan membutuhkan waktu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih membutuhkan berbagai data dan kita ini berhadapan dengan orang intelektual, maka membutuhkan proses dan waktu,” paparnya (*)


Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN