NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah
Labulianews.id, (24/2/2026)- Belakangan ini, banyak beredar di medsos,grup grup whastaapp menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak sehat dan tidak sesuai dengan kajian ahli gizi serta anggarannya. Menurut Lord Anggaran yang dialokasikan untuk MBG adalah Rp.15.000 per siswa, dengan rincian Rp.10.000 untuk makanan, Rp.3.000 untuk ompreng, dan Rp.2.000 untuk transportasi.
Namun, menu yang disediakan di sebagian besar MBG di NTB hanya bernilai sekitar Rp.8.000, sehingga ada selisih Rp.2.000 yang tidak jelas. Selain itu, ada juga dugaan korupsi berjamaah dalam pengadaan makanan, di mana untuk menu MBG kering kadang disalurkan untuk tiga hari yang seharusnya dibagikan setiap harinya
NCW NTB meminta Ketua Satuan Pengawas SPPG MBG NTB untuk segera turun langsung dan evaluasi dapur MBG yang menyajikan menu seadanya dan tanpa melewati kajian ahli gizi. Ini adalah kelalaian dari Ka SPPG, Mitra dan ahli gizi yang digaji tiap bulan dan mereka harus mempertangungjawabkan
Menutu Lordt dugaan korupsi berjamaah ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan juga UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).
Di sisi lain, Direktur NCW NTB, Fathurrahman menyampaikan pihaknya akan menyurati BGN dan aparat penegak hukum guna meminta klarifikasi dan, apabila diperlukan, audit terhadap pelaksanaan program di wilayah NTB
“Kami mendorong adanya transparansi dan evaluasi agar program berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terkait mekanisme perhitungan dan standar komposisi menu MBG di daerah NTB. (ms)

