24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda OPINI Warga Bongor Desa Taman Ayu Menolak Perluasan TPA Kebon Kongo " Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan"
OPINI

Warga Bongor Desa Taman Ayu Menolak Perluasan TPA Kebon Kongo " Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
17 Mei, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
                            Mursidin

Gerung (NTB) Labulianews.com Beberapa tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, tokoh Perempuan dan warga masyarakat Dusun Bongor lainnya dengan tegas menolak  atas rencana Pemerintah untuk melakukan  pelebaran area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kebon Kongok ke wilayah  Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat. Hal itu dikatakan oleh Mursidin  SH. Tokoh pemuda Bongor kepada media di Gerung 17-5-2022.

Penolakan warga sangat beralasan sebab diduga akibat TPA di Kebon Kongo itu diduga telah menimbulkan pencemaran lingkungan hingga ke Dusun Bogor Desa Taman Ayu, kata Mursidin yang juga sebagai Ketua GPAN Lobar 

"Diduga sudah menimbulkan polusi udara, berbau busuk, air pemukiman warga menjadi berbau" keluh Mursidin mewakili warga lainnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini perwakilan warga akan beramai ramai datang  menemui sekaligus hering terkait masalah tersebut  kepada Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD Lombok Barat dan Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk menyampaikan aspirasinya guna mendapatkan solusi terbaik. Ujarnya

Kami warga Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung, yang lahir sekaligus bertempat tinggal di Dusun Bongor yang rencananya akan dijadikan lokasi pelebaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kebon Kongok, menyatakan sikap menolak tegas  terkait rencana pemerintah  tersebut, tegas Mursidin 

Sudah beberapa kali kami melakukan pertemuan dengan semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Bongor yaitu dengan semua Kadus, tokoh Masyarkat, tokoh Agama, tokoh Pemuda , dan hasil kesepakatan kami   semua sepakat menolak perluasan areal TPA tersebut dikarenakan juga belum adanya sosialisasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan terhdap pembangunan dan pelebaran TPA tersebut.

Sangkep kami sudah  lakukan beberapa kali dengan warga masyarakat,  tentu kami sebagai masyarakat ingin memperjelas bagaimana SOP dan tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini kepada kami masyarakat yang terdampak langsung akibat masalah yang banyak ditimbulkan oleh TPA tersebut, 

Yang sangat parah lagi kami di Dusun Bongor setiap hari dan sudah puluhan tahun menghirup bau sampah dan Air yang mengalir ke pemukiman warga diduga sudah tercemar. Tidak seperti dulu sebelum ada TPA di wilayah tersebut, Dimana airnya sangat bersih namun sekarang Air yang dulu bisa digunakan menjadi tempat mandi oleh warga sekarang sudah tidak bisa lagi, bebernya

Sementara sekarang, warga  berkegiatan tidak lagi seperti  dulu.  Kompensasi warga baru didapat  2 kali. Tentu ini sangat tidak adil dan tidak adanya tanggung jawab dari pihak pengelola terhdap dampak yang di timbulkan oleh kegiatan TPA tersebut, 

Sehingga kami  bersama warga, akhirnya sepakat:

1. Menolak dusun Bongor dijadikan lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 

2. Mendesak pihak pengelola sampah Kebon Kongok dan pihak terkait bertanggung jawab atas dugaan dimana sudah terjadi pencemaran lingkungan baik udara dan air, 

3. Menuntut keadilan dan Kompensasi yang diberikan kepada masyarakat Bongor yang tidak adil dan tidak sesuai dengan besaran angka yang diberikan kepada masyarakat,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lombok Barat Budi Dharma Jaya yang dikonfirmasi labulianews.com (17-5-2022) terkait hal itu menjawab, TPA Kebon Kongo itu kewenangan DLHK Provinsi NTB, silakan dikonfirmasi kesana ngih, jawabnya singkat.

Sementara ini  Kepala Dinas LHK NTB Madani Mukarom yang sudah dikonfirmasi Labulianews.com. (17-5-2022) melalui WhatsApp pribadinya hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban atau penjelasannya. (Red)

Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN