• Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join

Labulianews. id


 

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Achmad Sahib: Numpang Dilahan Pemda, Kantor Desa Kediri Digusur, Sementara Tanah Pecatu Desa Kediri Dimana???
LOMBOK BARAT

Achmad Sahib: Numpang Dilahan Pemda, Kantor Desa Kediri Digusur, Sementara Tanah Pecatu Desa Kediri Dimana???

Achmad Sahib: Numpang Dilahan Pemda, Kantor Desa Kediri Digusur, Sementara Tanah Pecatu Desa Kediri Dimana???
REDAKSI L News
REDAKSI L News
15 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Achmad Sahib: Numpang Dilahan Pemda, Kantor Desa Kediri Digusur, Sementara Tanah Pecatu Desa Kediri Dimana???

Oleh: Achmad Sahib

Langkah serampangan yang dilakukan oleh Pemda Lombok Barat yang diduga tidak menggunakan kajian dan perencanaan yang profesional dalam mengambil sebuah kebijakan, rupanya tetap saja terulang kembali, sehingga akibatnya rakyat tetap menjadi tumbal atas kebijakan yang tanpa acuan yang jelas, seperti yang terjadi di Desa Kediri Kec. Kediri, Lobar.

Achmad Sahib menyayangkan atas sikap Pemda Lobar  yang melakukan penggusuran terhadap Kantor Desa Kediri kemudian memindahkannya ke Gedung SD. Penggusuran itu terkesan lebih mengedepankan arogansi karena tidak melalui kajian yang baik dan kebijakan yang matang.  Dimana kemudian Kantor Desa Kediri seolah dititip disalah satu gedung Sekolah Dasar (SD) yang konon dilikuidasi oleh pemerintah lantaran tidak memilki murid.

Kalau kita berbicara sistem pelayanan publik maka Kantor Desa seharusnya berada pada posisi terdepan, dengan mengambil lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh umum serta terbuka, sehingga memudahkan pengawasan dari semua pihak. 

Lha.. ini Kok malah digusur ke dipojok pinggir kali mengambil alih Gedung SD lagi. 

Banyak hal yang disorot dan memancing pertanyaan publik, antara lain saya mempertanyakan apakah lokasi Bangunan Kantor Desa Kediri  yang lama merupakan   Aset Desa ataukah aset Pemda Lobar??

Bahwa dulu lokasi kantor Desa Kediri itu berada tepatnya dihalaman Masjid Baiturrahman Kediri yang sekarang. Disitu juga ada Pos Ramil, Pos Hansip dan dibatasi tembok terminal antar Kota antar Kabupaten. 

Sedangkan pasar Kediri  pada saat itu bernaung dibawah Dinas Pendapatan Daerah dan berada di bekas lokasi Kantor Desa Kediri yang telah digusur, bersanding dengan Pos Ramil dan Puskesdes / Bidan Desa.  

Sekitar tahun 1984 atau 1985 pasar Kediri dipindah kelokasi yang sekarang ini. Kemudian Kantor Desa, Pos Ramil, Pos Hansip dipindahkan/bergeser kedepannya tepatnya di Exs Pasar Kediri ujung Barat. bersebelahan dengan Pos Ramil dan menyusul dibelakangnya dibangun Pos Pelayanan Kesehatan /Bidan Desa. Disebelah Timur berbatasan dengan jalan, dibangun Asrama Santri Islahuddin. Kemudian seberang jalan sebelah Selatan juga terdapat bangunan ruko-ruko milik Pemda yang kini dimanfaatkan juga untuk usaha oleh Pesantren Nurul Hakim, 

Soal itu sebenarnya tidak terlalu dalam untuk kita bahas, tetapi pertanyaan publik setelah berhasil mengeksekusi Kantor Desa Kediri, Kemudian membangun lapak lalu gagal menggusur Pos Ramil karena konon sudah bersertifikat atas nama Kodim. Maka timbul juga pertanyaan.Tanah pecatu Desa Kediri itu dimana sekarang?? Ini semua sudah diembat, dirampas dengan alasan inventarisir oleh Pemda Lobar. Saya berani katakan bahwa Pemda Lobar telah merampas tanah pecatu milik Desa Kediri, hingga kantor desa pun dihabisinya.

Dalam tataran pelayanan publik seharusnya Pemerintahan Desa sebagai penyangga utama guna mempermudah akses pelayanan Pemerintah dari pusat hingga daerah, seharusnya mendapat kedudukan khusus karena Pemerintah Desa adalah pondasi dari pelayanan Pemerintah yang paling monoton dibutuhkan pelayanannya oleh setiap warga negara. 

Tetapi ini justru terlihat janggal sekali, padahal dari sejarah telah mencatat bahwa  terbentuknya Kabupaten Lombok Barat, Desa Kediri merupakan paruh induk dari Desa yang sudah mekar.

Anehnya justru tidak memiliki lahan sendiri untuk Kantor Desa nya sendiri dan dikesankan menumpang lagi dilahan milik Pemda.

Ingat lho.. Kediri adalah Imperium, saya katakan Imperium, lantaran Kediri dikenal, dikenang dalam sejarah peradaban Islam yang sudah mencetak para Intelektual Islam dan harus ditempatkan kedudukannya secara khusus terlebih lagi diberi simbol sebagai Kota Santri. 

Seharusnya, Pemda Lobar membuat renstra khusus dengan tata ruang khusus untuk menjaga marwah Kediri sebagai kota santri yang berbasis Religi sebagai percontohan bagi yang lain. Bukan membombardir membabi buta seperti ini dengan alasan pembangunan 

Bimbinglah Pemerintahan Desa untuk membangun tatanan pemerintahan Desa yang baik yang bersumber pada hakikat Kediri yang disebut Kota Santri. 

Siapkan Infra struktur Pemerintahan Desa yang lebih mengedepankan simbol religius sebagai bentuk penghargaan bagi Kediri yang merupakan Desa Gudang Ilmu Agama.

Fenomena yang saya lihat justru semakin semrawut. 
Bangunan yang berdiri diatas aset Pemda milik Pesantren terlihat sudah sangat permanen malah tak digubris  sedikit pun oleh Pemda Lobar padahal statusnya pinjam pakai. 

Kemudian Pos Ramil yang kuat bukti kepemilikannya tentu memakan proses yang panjang untuk dipindahkan karena aturan Menhan tidak gampang untuk ditabrak Pemda begitu saja 

Sementara  kantor Desa Kediri  digusur begitu saja dan kini terkesan numpang di gedung Sekolah Dasar, ini kan aneh ...

Bisa saja saya beralibi "jangan jangan ini ada niat permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh para oknum oknum yang memiliki kepentingan".

Kedudukan kantor desa Kediri sekarang  ini dapat dikatakan Numpang lagi.,karena belum ada secarik kertas pun yang muncul untuk melegitimasi hak kepemilikan atau pinjam pakai lahan dari Pemda Lobar.

Kesannya arogan, nampak sekali bahwa "Kantor Desa dibangun di atas lahan Pemda dan Pemda membangun Lapak Lapak kan untuk menutupi kesan memaksa kantor Desa Pindah". 

Lalu kantor desa Kediri sementara dititipkan di gedung SD yang sudah tidak punya Murid dan itu patut kita curiga bagian dari Modus yang digunakan sebagai trik saja. 

Sehingga atas semua itu saya dapat simpulkan bahwa dalam pemindahan kantor desa Kediri dari tempat yang lama kemudian dititipkan ke gedung SD itu, diduga ada permufakatan yang tidak baik dilakukan oleh oknum oknum yang mempunyai kepentingan tanpa mempertimbangkan hak dan asal usul dari desa Kediri dan aspirasi warga masyarakat Desa Kediri sendiri.

"Kantor Desa Kediri digusur, lapak dibangun juga kelihatan sekali bermasalah", 

Saya mendorong semua pihak terutama APH, Kemudian BPK dan Inspektorat untuk melakukan Identifikasi, 
Sebagai warga Kediri, ia merasa risih sebab Desa Kediri bersimbol Kota Santri akan tetapi tidak mencerminkan tata ruang, tata kota yang berkarakter Kesatrian, malah kumuh semrawut dan penuh dengan ajang Politisasi. 

Malu jika cap Kota Santri Tak teridentifikasi sebagai Wujud Kota Santri yang Islami tetapi hanya jadi ajang panggung Politik dan Tipu muslihat semata, Saya ingin membenarkan  kalimat Jargon yang sering diucapkan sesuai kamus Bahasa Kediri  bahwa Kediri hanya ngurus diri, jadi tidak ada gunanya banyak tokoh pemikir hingga pejabat dari Kediri tapi ternyata justru tidak bermanfaat bagi Kediri, tapi cuma bagi dirinya sendiri.
#Sahib#

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih



BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Redaksi- Selasa, September 01, 2026
Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Senin, Juli 07, 2025
Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Sabtu, Juli 05, 2025
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026

BERITA POPULER

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Senin, Juli 07, 2025
Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Sabtu, Juli 05, 2025
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

SIMBAR Ajak Masyarakat Jaga Pantai Cemara, Media Tak Hanya Memberitakan

Selasa, September 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN