Kepala Desa Dituntut Mampu Berkomunikasi di Era Digital
Labulianews.id.— Kepala desa memiliki peran strategis sebagai wajah pemerintah di ruang publik. Tidak hanya menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan, kepala desa juga dituntut mampu mengomunikasikan berbagai program, kegiatan, serta potensi desa kepada masyarakat secara terbuka dan informatif melalui pemanfaatan teknologi digital.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuluddin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Media Digital sebagai Sarana Informasi Publik yang berlangsung di Aula Kantor Camat Narmada, Kamis (5/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Iswarta membawakan materi bertajuk “Kepemimpinan Komunikasi Publik di Era Digital”, yang membahas strategi kepala desa dalam membangun kepercayaan masyarakat, mengelola informasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses.
Iswarta menegaskan bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi, pemerintah desa tidak cukup hanya bekerja dan melaksanakan program. Setiap kegiatan dan hasil pembangunan juga perlu dikomunikasikan kepada masyarakat agar diketahui secara luas.
Menurutnya, pemanfaatan media digital menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan transparan. Tanpa publikasi yang baik, berbagai kegiatan dan capaian pemerintah desa berpotensi tidak diketahui masyarakat.
“Kepala desa merupakan wajah pemerintah di ruang publik. Pemerintah desa bekerja, melayani, sekaligus mengomunikasikan apa yang telah dilakukan kepada masyarakat. Karena itu, kemampuan memanfaatkan media digital menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai menjadi langkah positif dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus memperkenalkan potensi desa melalui platform digital.
“Kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam mengampanyekan potensi desa. Banyak kegiatan, produk unggulan, maupun destinasi wisata desa yang sebenarnya memiliki nilai publikasi tinggi, tetapi belum semuanya diketahui masyarakat karena kurang diinformasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iswarta mendorong pemerintah desa agar mulai membangun pola komunikasi publik yang terencana. Kepala desa sebagai pemegang kebijakan di tingkat desa diharapkan memberikan dukungan terhadap kegiatan publikasi, termasuk melalui penguatan sumber daya manusia dan kebijakan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta dan memenuhi prinsip jurnalistik, yakni unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How). Dengan demikian, informasi yang disampaikan tidak hanya menarik, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami bahwa media digital bukan sekadar sarana dokumentasi atau publikasi kegiatan, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat transparansi pemerintahan, serta memperluas promosi potensi desa.


