24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda POLRESTA MATARAM Humas Polresta Mataram: Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lingsar Diamankan Unit Reskrim Polsek Lingsar
POLRESTA MATARAM

Humas Polresta Mataram: Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lingsar Diamankan Unit Reskrim Polsek Lingsar

REDAKSI L News
REDAKSI L News
04 Feb, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.  Anggota Opsenal Polsek Lingsar Polresta Mataram telah mengungkap sebuah Tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lingsar pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 23:00 wita . 

Pengeroyokan tersebut bermula dari Cekcok di salah satu Cafe di dusun Seraya desa Duman, Kecamatan Lingsar dimana Korban datang ke Cafe tersebut dengan seorang Pacar. Korban di cafe tersebut mengkonsumsi Miras Tradisional dan pada saat itu pacar korban diganggu oleh terduga pelaku sehingga menimbulkan cekcok dan perkelahian. Oleh penjaga cafe mereka di himbau untuk tidak membuat keributan di cafe tersebut.

Keterangan diatas disampaikan Kapolsek Lingsar Iptu Rizky Meirika STrK dalam Press Release yang diselenggarakan Polsek Lingsar, Sabtu (05/02/2023).

Didampingi anggota Opsenal Unit Reskrim Polsek Lingsar dan Tim Humas Polresta Mataram Kapolsek menerangkan bahwa disamping peristiwa pengeroyokan Korban juga mengalami Laka lantas akibat Out Of Control (OC) karena pengaruh Miras dan mengakibatkan luka memar pada bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

"Setelah peristiwa perkelahian korban mengalami Laka lantas tunggal. Jadi luka pada korban tersebut selain karena pengeroyokan juga akibat Kecelakaan lalulintas tunggal,"ungkap Rizky.

Dalam penjelasan selanjutnya, Rizky menceritakan bahwa Kronologis peristiwa ini terjadi di 3 lokasi berbeda, pertama di Cafe di wilayah Duman, yang kedua sekitar 50 meter dari cafe dan terakhir di sekitar jarak 200 meter dari lokasi kedua.

Setelah percekcokan di cafe, terduga pelaku yang pulang dengan berjalan kaki, kira-kira 50 meter dari cafe tersebut Korban berhenti menghampiri para terduga pelaku dan terjadi perkelahian kembali sehingga menyebabkan masyarakat sekitar berbondong ke lokasi tersebut. Pada saat itu diduga terjadi pemukulan oleh para terduga dengan menggunakan botol warna Hijau.

"Karena merasa ramai masyarakat, korban lantas memutuskan Kabur dengan menggunakan sepeda motornya dalam keadaan mabuk. Dan 200 meter dari kejadian tersebut korban mengalami kecelakaan,"jelasnya.

Saat ini lanjut Risky, berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim telah mengamankan 3 tersangka yakni M, D dan I yang merupakan teman cekcok korban saat berada di cafe.

"Korban sendiri saat ini masih dalam perawatan di Puskesmas Lingsar, dan hasil visum ada beberapa luka akibat pemukulan dan sebagian besar luka akibat Laka lantas,"ucap Risky.

Ketiga terduga saat ini berada dalam pengamanan Polsek Lingsar, dan sebagai barang bukti hasil visum dan pecahan botol yang diduga digunakan terduga memukul korban.

Ketiga terduga diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(*)

Via POLRESTA MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Jalan Rusak Kediri-Kuripan Akhirnya Disentuh, Rp700 Juta untuk Tambal Sulam

Jalan Rusak Kediri-Kuripan Akhirnya Disentuh, Rp700 Juta untuk Tambal Sulam

Redaksi- Senin, Juli 27, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN