24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Diduga Tidak Melaksanakan Putusan PTUN Mataram No. 45/G/2022/PTUN.MTR, Kades Beraim di Laporkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.
KASUS

Diduga Tidak Melaksanakan Putusan PTUN Mataram No. 45/G/2022/PTUN.MTR, Kades Beraim di Laporkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
29 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Lalu Juarsa Atmja SH,  Kepala Desa Beraim  Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah NTB pada tanggal 1 April 2023 dilaporkan oleh Saudara Ahmad Yani dkk ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Jl. Raya Pasar Minggu Km. 19 Jakarta Selatan 12072Telp. 7942373-74.

Hal pokok yang disampaikan Ahmad Yani dkk dalam surat laporan  No. 01 tanggal 1 April 2923 tersebut adalah Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Penyalahgunaan Wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Beraim Lalu Juarsa Atmja SH yakni telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Beraim No. 12 Tahun 2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa.  Dan Kepala Desa Beraim belum melaksanakan hasil Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 45/G/2022/PTUN.MTR.

Terkait dengan perihal surat Ahmad Yani dkk itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa RI Dr. Eko Prasetyanto P.P, S.Si., M.Si.,M.A. memberikan jawaban melalui suratnya No.100.3.2.2/1714/BPD tanggal 17 April 2023 perihal Tanggapan atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Beraim.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa RI Dr. Eko Prasetyanto P.P, S.Si., M.Si.,M.A. dalam isi pokok suratnya mengatakan:

1. Diminta kepada Saudara Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan1 pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa di Kabupaten Lombok Tengah khususnya terkait pemberhentian perangkat Desa Beraim

2. Diminta kepada Saudara Bupati untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Saudara berkewajiban untuk menegakkan keputusan inkrah PTUN Mataram Nomor 45/G/2022/PTUN.MTR, dengan tetap menjaga kondusifitas Desa serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa

3. Selanjutnya diminta Saudara Bupati untuk terus membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa seperti tugas, hak, wewenang dan kewajiban Kepala Desa.

Sementara itu kepala Desa Beraim Lalu Juarsa Atmja yang dikonfirmasi labulianews.com melalui WhatsApp (29/4) terkait surat tersebut, Kades menjawab, Gih,,suratnya niki ditujukan kepada Gubernur dan Bupati. Sehingga kami pihak Pemdes tidak bisa mengomentarinya terlalu jauh. Tapi ketika kami pihak Pemdes diminta utuk menyelesaikan permasalahan niki sesuai dengan peraturan yang berlaku kami siap untuk itu, jawabnya singkat.(ms)


Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id