24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda HUKRIM 9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji
HUKRIM

9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

Redaksi
Redaksi
18 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.id. (18/8/2026) Ruang sidang belum dibuka. Tapi sejak Selasa pagi (18/8/2026), kursi di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sudah penuh berkas. Penyidik Polres menyerahkan seorang pria 25 tahun berinisial MYA. Tangannya terborgol. Statusnya berubah: dari guru ngaji menjadi tersangka.

Jaksa langsung menahannya. 20 hari ke depan MYA akan dititipkan di Rutan Kelas IIB Praya. Alasannya sederhana dan berat: perkara ini menyangkut anak, dan terjadi di tempat yang seharusnya paling aman — ruang mengaji.

“Kami memberikan atensi terhadap perkara ini karena menyangkut anak,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mewakili Kajari Bayu Novrian Dinata. 
“Namun, proses pembuktian tetap dilakukan di persidangan dan kami menghormati asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Sembilan bulan yang panjang

Menurut surat dakwaan yang dibacakan JPU, rentangnya tidak sebentar. Agustus 2025 sampai Mei 2026. Lokasinya: salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Empat santri disebut sebagai korban. Mereka masih anak-anak. Posisi MYA sebagai pengajar, menurut berkas perkara, diduga disalahgunakan. Kepercayaan yang diberikan orang tua dan lembaga, berbalik menjadi alat.

UU yang dipakai JPU bukan main-main. Ada KUHP baru, UU Nomor 1 Tahun 2023, dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dua payung hukum itu disiapkan untuk menguji perbuatan yang didakwakan.

Luka yang tak terlihat

Berkas juga memuat catatan lain yang lebih senyap: dampaknya.

Salah satu korban disebut mengalami luka fisik hingga harus ditangani medis. Sementara hasil pemeriksaan psikolog terhadap keempatnya menemukan dua kata yang sama: PTSD dan gangguan kecemasan.

Dokter jiwa menulis, peluang pemulihan masih ada. Syaratnya: keluarga hadir, lingkungan tidak menghakimi, dan pendampingan psikososial berjalan.

Alfa menutup dengan satu permintaan yang diulang dua kali. Lindungi identitas.

“Jangan sampai anak yang sudah menjadi korban mengalami trauma untuk kedua kalinya akibat identitasnya tersebar atau mendapatkan tekanan dari lingkungan,” tegasnya.

Ia juga melempar pesan ke warga Pujut dan sekitarnya: jangan diam. 
“Jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani dan korban mendapatkan perlindungan,” katanya.

Catatan di akhir

Kasus ini kini menunggu meja hakim. Di sanalah nanti alat bukti diuji, saksi didengar, dan versi-versi bertabrakan.

Bagi Kejari, ini bukan sekadar berkas. Ini pengingat. 
“Anak harus dilindungi, korban harus didampingi, dan proses hukum harus berjalan secara profesional. Untuk pembuktian perbuatan tersangka, semuanya akan diuji di persidangan,” ujar Alfa.

Di luar kantor kejaksaan, azan Zuhur menggema dari musala dekat rutan. Santri-santri lain masih mengaji seperti biasa. Hanya saja, sejak hari ini, kata “guru ngaji” di Praya punya jeda yang lebih panjang sebelum disebut.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

Redaksi- Selasa, Agustus 18, 2026
Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Jumat, Agustus 14, 2026
Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Rabu, Juli 29, 2026
Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Jumat, Agustus 14, 2026
Dua Korban Selamat Yang dievakuasi  Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Dua Korban Selamat Yang dievakuasi Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Rabu, Agustus 12, 2026
Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Jumat, Agustus 07, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Jumat, Agustus 14, 2026
Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Rabu, Juli 29, 2026
Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Jumat, Agustus 14, 2026
Dua Korban Selamat Yang dievakuasi  Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Dua Korban Selamat Yang dievakuasi Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Rabu, Agustus 12, 2026
Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Jumat, Agustus 07, 2026
Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Jumat, Juli 31, 2026
Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Jumat, Juli 31, 2026
9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

Selasa, Agustus 18, 2026
Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Selasa, Juli 28, 2026
Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Jumat, Agustus 07, 2026

BERITA POPULER

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Jumat, Agustus 14, 2026
Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Rabu, Juli 29, 2026
Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Jumat, Agustus 14, 2026
Dua Korban Selamat Yang dievakuasi  Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Dua Korban Selamat Yang dievakuasi Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Rabu, Agustus 12, 2026
Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Jumat, Agustus 07, 2026
Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Jumat, Juli 31, 2026
Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Jumat, Juli 31, 2026
9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

9 Bulan di Pondok Pujut: 4 Santri Diduga Jadi Korban Oknum Guru Ngaji

Selasa, Agustus 18, 2026
Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Selasa, Juli 28, 2026
Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Jumat, Agustus 07, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN