24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Waow, Wajib Dicoba! Hanya 4 Pertanyaan Sederhana, Debt Collector Langsung Lari Terbirit-birit,
HUKRIM

Waow, Wajib Dicoba! Hanya 4 Pertanyaan Sederhana, Debt Collector Langsung Lari Terbirit-birit,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
30 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

    Ilustrasi 

Labulianews.com. Empat pertanyaan santai buat melawan debt collector atau penagih hutang yang diduga nakal, jadi enggak perlu pakai otot, 

Keberadaan debt collector alias mata elang ini sering meresahkan banyak orang

Bahkan, banyak yang mengaku-ngaku debt collector dari sebuah perusahaan malah bikin onar.

Mulai dari pembegalan, perampokan, dan aksi kriminal lainnya yang berlabel ‘debt collector’.

Padahal, penagihan juga mestinya dilakukan dengan menghindari tekanan-tekanan bersifat fisik atau verbal.

Jika melanggar, debt collector bisa menerima sanksi pidana atau sosial, dan hal tersebut dapat memperburuk citra perusahaan pembiayaan.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa dokumen yang harus dibawa debt collector atau juru tagih saat bertugas.

Hal itu disampaikan Suwandi Wiratno, selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

“Terkait hal tersebut, pertama harus ada surat somasi yang dibawa,” kata Suwandi, saat Ngobrol Virtual (NgoVi) bertema ‘Lembaga Pembiayaan Vs Nasabah, Siapa yang Salah?’.

Yang kedua, untuk eksekutornya, si debt collector, harus membawa surat sudah lulus SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia)

Surat keterangan lulus tersebut dalam artian lisensi atau surat izin menagih dari Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).

Bagi yang belum tahu, SPPI merupakan anak perusahaan dari APPI.

“Kami harus tes dulu, tes bahwa dalam eksekusi itu dia (debt collector) memahami aturan-aturan sopan santun, etika, eksekusi tidak boleh dengan kekerasan, ada di dalam tesnya,” jelas Suwandi.

Selain dua surat tersebut, ada dokumen yang wajib dibawa debt collector.

“Yang ketiga copy sertifikat fidusia. Pada saat akta jaminan fidusia dikeluarkan dan nasabah membayar,” ucapnya.

“Kami harus membayarkan PNBP itu kepada negara untuk keluar sertifikat fidusianya. Nah, di dalam sertifikat fidusia itu tertulis irah-irah keadilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa,” sambung Suwandi.

Adapun dokumen terakhir yang gak kalah pentingnya saat bertugas dalam menagih, yaitu surat kuasa.

“Kalau surat kuasa diberikan kepada satu debt collector, berarti ada satu orang yang boleh melakukan eksekusi,” sebutnya.

Suwandi juga sering mendengar kasus kalau debt collector tarik kendaraan lebih dari satu orang, namun dengan membawa satu surat saja.

“Kita berhak menanyakan ‘mana (suratnya) yang lain?’, ‘mana SIM nya yang lain’, ‘mana kuasanya’. Kalau tidak ada tentu debitur mengatakan ‘ini tidak sah’,” tutup Suwandi.

Silakan Catat layanan pengaduan debt collector ‘nakal’ bisa dilakukan lewat OJK melalui: Call center 157

Email pengaduan: konsumen@ojk.go.id Form pengaduan: http://konsumen.ojk.go.id/Form Pengaduan, (dilansir dari nkripost.com 25/2/2023)


















Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Bupati LAZ Kunjungi Kemenkes, Raih Bantuan untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bupati LAZ Kunjungi Kemenkes, Raih Bantuan untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Redaksi- Selasa, Juli 15, 2025
Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Rabu, Juni 25, 2025
Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Rabu, Juni 25, 2025
Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Rabu, Juli 09, 2025
Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung,  Tetap Masuk Lombok Barat

Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung, Tetap Masuk Lombok Barat

Sabtu, Juli 12, 2025
Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Rabu, Juli 09, 2025

BERITA VIRAL

Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Rabu, Juni 25, 2025
Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Rabu, Juni 25, 2025
Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Rabu, Juli 09, 2025
Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung,  Tetap Masuk Lombok Barat

Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung, Tetap Masuk Lombok Barat

Sabtu, Juli 12, 2025
Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Rabu, Juli 09, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id