24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda HUKRIM Waow, Wajib Dicoba! Hanya 4 Pertanyaan Sederhana, Debt Collector Langsung Lari Terbirit-birit,
HUKRIM

Waow, Wajib Dicoba! Hanya 4 Pertanyaan Sederhana, Debt Collector Langsung Lari Terbirit-birit,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
30 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

    Ilustrasi 

Labulianews.com. Empat pertanyaan santai buat melawan debt collector atau penagih hutang yang diduga nakal, jadi enggak perlu pakai otot, 

Keberadaan debt collector alias mata elang ini sering meresahkan banyak orang

Bahkan, banyak yang mengaku-ngaku debt collector dari sebuah perusahaan malah bikin onar.

Mulai dari pembegalan, perampokan, dan aksi kriminal lainnya yang berlabel ‘debt collector’.

Padahal, penagihan juga mestinya dilakukan dengan menghindari tekanan-tekanan bersifat fisik atau verbal.

Jika melanggar, debt collector bisa menerima sanksi pidana atau sosial, dan hal tersebut dapat memperburuk citra perusahaan pembiayaan.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa dokumen yang harus dibawa debt collector atau juru tagih saat bertugas.

Hal itu disampaikan Suwandi Wiratno, selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

“Terkait hal tersebut, pertama harus ada surat somasi yang dibawa,” kata Suwandi, saat Ngobrol Virtual (NgoVi) bertema ‘Lembaga Pembiayaan Vs Nasabah, Siapa yang Salah?’.

Yang kedua, untuk eksekutornya, si debt collector, harus membawa surat sudah lulus SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia)

Surat keterangan lulus tersebut dalam artian lisensi atau surat izin menagih dari Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).

Bagi yang belum tahu, SPPI merupakan anak perusahaan dari APPI.

“Kami harus tes dulu, tes bahwa dalam eksekusi itu dia (debt collector) memahami aturan-aturan sopan santun, etika, eksekusi tidak boleh dengan kekerasan, ada di dalam tesnya,” jelas Suwandi.

Selain dua surat tersebut, ada dokumen yang wajib dibawa debt collector.

“Yang ketiga copy sertifikat fidusia. Pada saat akta jaminan fidusia dikeluarkan dan nasabah membayar,” ucapnya.

“Kami harus membayarkan PNBP itu kepada negara untuk keluar sertifikat fidusianya. Nah, di dalam sertifikat fidusia itu tertulis irah-irah keadilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa,” sambung Suwandi.

Adapun dokumen terakhir yang gak kalah pentingnya saat bertugas dalam menagih, yaitu surat kuasa.

“Kalau surat kuasa diberikan kepada satu debt collector, berarti ada satu orang yang boleh melakukan eksekusi,” sebutnya.

Suwandi juga sering mendengar kasus kalau debt collector tarik kendaraan lebih dari satu orang, namun dengan membawa satu surat saja.

“Kita berhak menanyakan ‘mana (suratnya) yang lain?’, ‘mana SIM nya yang lain’, ‘mana kuasanya’. Kalau tidak ada tentu debitur mengatakan ‘ini tidak sah’,” tutup Suwandi.

Silakan Catat layanan pengaduan debt collector ‘nakal’ bisa dilakukan lewat OJK melalui: Call center 157

Email pengaduan: konsumen@ojk.go.id Form pengaduan: http://konsumen.ojk.go.id/Form Pengaduan, (dilansir dari nkripost.com 25/2/2023)


















Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Redaksi- Senin, Mei 25, 2026
Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Rabu, Mei 06, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Rabu, April 29, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Selasa, April 28, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Rabu, Mei 06, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Rabu, April 29, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Selasa, April 28, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

Senin, Mei 11, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Senin, April 27, 2026

BERITA POPULER

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Rabu, Mei 06, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Rabu, April 29, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Selasa, April 28, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

Senin, Mei 11, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Senin, April 27, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN