24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NARKOTIKA Polisi Mengungkap Penemuan Bungker Narkoba di Dalam Kampus UNM
NARKOTIKA

Polisi Mengungkap Penemuan Bungker Narkoba di Dalam Kampus UNM

REDAKSI L News
REDAKSI L News
15 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Brankas narkoba yang ditemukan polisi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah diamankan polisi.

Barang bukti itu ditemukan di dalam lantai salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Parangtambung Makassar.

Polisi pun memperlihatkan penampakan brankas narkoba tersebut saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Brankas narkoba tersebut terbuat dari material besi.Terlihat brankas tersebut berwarna hitam dan sudah mulai memudar.Pada pintu brankas terdapat tombol untuk memasukkan kata sandi 

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan brankas tersebut memiliki ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, dan tinggi 25 centimeter.

Brankas tersebut kemudian ditanam di dalam lobang berukuran 40×40 centimeter.

“Dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, tinggi 25 centimeter, kemudian ditanam di lubang luas 40×40 dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan,” ujar Irjen Setyo.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM dikendalikan dari dua jaringan narkoba. Kedua jaringan itu dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto,” kata Irjen Setyo.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, didapatkan dari salah seorang mahasiswa.Namun Irjen Setyo mengatakan masih akan melakukan pengembangan terkait itu.

“Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan kembali,” ujarnya.

Irjen Setyo mengatakan dari hasil pengembangan di TKP 3 di Terimanal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.

“Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone. Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone,” paparnya.

Berikut daftar barang bukti yang ditemukan di Kampus UNM Parangtambung Makassar:

a. Tujuh saset plastik klip berisi kristal bening narkoba jenis sabu dengan berat netto 4,7010 gram

b. Satu saset plastik klip berisi 6,5 butir tablet warna cokelat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,4511 gram

c. Empat linting berisi daun, batang, dan biji kering barkotika jenis ganja dengan berat netto 3,1772 gram

d. Satu brangkas warna hitam

e. Satu buah buku catatan penjualan narkotika

f. Tiga buah alat hisap sabu (bong)

g. Satu batang pireks kaca

h. Dua unit timbangan digital

i. Empat unit hanphone android

6 Orang Tersangka Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. Keenam tersangka ditangkap di 4 TKP berbeda.

Irjen Setyo menyampaikan TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya mengarah ke TKP 2 di kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.

Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan hingga ke TKP 3 yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.

“Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka. Tersangka yang pertama SAH (32) penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S (25) pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1,” urai Irjen Setyo.Prostaform

“Kemudian MA (33) pembantu SAH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG (34) mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M (36) mengkonsumsi narkotika ganja dan RR (37) menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X,” sambungnya. Dilansir dari NKRIPOST.COM

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN