24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Terkait Dugaan Kasus Sapi Di Dinas Pertanian Lobar, Prof. H. Zainal Asikin SH Angkat Bicara.
SUARA RAKYAT

Terkait Dugaan Kasus Sapi Di Dinas Pertanian Lobar, Prof. H. Zainal Asikin SH Angkat Bicara.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.Menanggapi pernyataan dari pihak Kejaksaan Negeri Mataram terkait dugaan kasus sapi pada Dinas Pertanian Lombok Barat dari  pokir DPRD Lombok Barat tahun 2020, membuat Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof. DR. H. Zainal Asikin SH  berbicara. 

Saat diwawancarai media ini, Prof. Zainal Asikin mengatakan bahwa kasus pokir sapi DPRD Lombok Barat melalui Dinas Pertanian Lobar tersebut  cukup sederhana. 

"Cukup sederhana kasus sapi pokir DPRD Lombok Barat ini, cukup 2 alat bukti sudah bisa menetapkan tersangka kenapa harus dibuat ruwet, " ujarnya. 

Tak hanya itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof. Zainal Asikin juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Mataram untuk transparan dalam kasus sapi pokir DPRD Lobar serta segera sampikan ke publik demi menjaga marwah Kejaksaan.

"Pihak kejaksaan Negeri Mataram harus transparan dan selalu mempublikasi setiap perkembangannya, dan dari 47 saksi yang diperiksa juga harus transparansi apa saja pernyataan mereka agar publik bisa mengetahui, " ujarnya kepada media ini, Kamis (8/6/2023). 

Tak hanya itu, Prof. Zainal Asikin juga menuturkan bahwa naiknya status kasus sapi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berarti sudah memiliki 2 alat bukti yang cukup.

Salin itu, Prof. Zainal Asikin juga menduga adanya permainan antara oknum pihak Kejari Mataram dengan oknum DPRD Lobar jika dilihat dari lamanya penanganan kasus sapi Lombok Barat tersebut.

"Patut kita duga adanya permainan, padahal kasus ini sederhana, datangi kelompok tani tanyakan kesana, jika gak ada itu sudah salah satu bukti, " ujarnya. 

Lebih lagi, terkait ahli lintas instansi Prof. Zainal Asikin juga menambahkan bahwa itu mudah. 

"Sebenarnya ahli banyak, itu mudah tapi kok ruwet sekali dibuat, jangan sampai nanti masyarakat beranggapan jika yang dilaporkan oknum anggota Dewan Kejari Mataram lamban, dan jika Kades langsung cepat. Itu jadinya ibarat Hukum Tumpul ke atas tajam ke bawah, " jelas Prof. Zainal Asikin.

Sementara dalam keterangan persnya tertanggal 5 Juni 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka M. W. menerangkan bahwa dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian Bantuan Bibit Sapi Betina, Bibit Sapi Jantan, Bibit Sapi Eksotis (Simental) dan Bibit Kambing Peranakan Etawa (PE)  pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 masih dalam proses tahapan kegiatan penyidikan umum.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, S.H., M.H. mengatakan bahwa didalam proses penyidikan tersebut, penyidik pada Kejaksaan Negeri Mataram telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 (empat puluh tujuh) orang saksi, baik dari pihak dinas, ULP Pengadaan, Penyedia/Rekanan, kelompok ternak dan oknum Anggota Dewan Lombok Barat.

Saat ini tim Penyidik sedang berkoordinasi dengan beberapa lintas instansi yang memiliki kapasitas baik sebagai auditor maupun memiliki kapasitas dalam keahlian di bidang pengadaan guna dapat memperterang rumusan unsur dalam perkara tersebut, pungkasnya 


Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN