24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Tokoh Terkait Usulan Pencopotan Dirut PT.AM Giri Menang, Prof.Dr.H. Zainal Asikin, S.H. S.U: Oknum DPRD Lobar Ngawur dan Belajar Lagi!!
Tokoh

Terkait Usulan Pencopotan Dirut PT.AM Giri Menang, Prof.Dr.H. Zainal Asikin, S.H. S.U: Oknum DPRD Lobar Ngawur dan Belajar Lagi!!

REDAKSI L News
REDAKSI L News
08 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Terkait Surat dari Gabungan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat tertanggal 17 Mei 2023 No. 179//FRAKSI/DPRD/2023. Ke Yth. Sdr. Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat perihal Usulan Pemberhentian Dirut PT. AM Giri Menang Mataram An. Lalu Ahmad Zaini mendapat tanggapan serius dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prf.Dr.H. Zainal Asikin, S.H., S.U. Hal itu disampaikan ke media ini pada 8 Juni 2023 di kediamannya 

Sebelumnya Dirut PT. AM Giri Menang diusulkan untuk dicopot lantaran ketidakhadiran Dirut PT. AM Giri Menang Mataram untuk memenuhi undangan DPRD lobar dalam kapasitas tugas dan tanggungjawabnya hingga beberapa kali, termasuk undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022. Tindakannya ini dipandang sangat tidak layak dilakukan oleh seorang Direktur Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan mitra DPRD.

Menurut Prof. Zainal Asikin PT. AM Giri Menang bentuknya adalah Perseroan Terbatas (PT) jadi Dirut harus taat dan patuh pada pemegang Sahamnya bukan kepada  DPRD, tegasnya 

Dirut PTAM Giri Menang tidak wajib atau harus hadir pada setiap undangan atau panggilan dari DPRD Lobar, tetapi dia harus hadir pada undangan Pemegang Saham, Komisaris dan  RUPS 

Tak hanya itu, Prof Zainal Asikin juga mengatakan bahwa  pengusulan pemberhentian Dirut PTAM Giri Menang karena alasan sering mangkir dari undangan rapat  atau panggilan Dewan maka oknum Dewan tersebut harus harus mempelajari struktur dari PT. AM Giri Menang dan Oknum Dewan tersebut harus belajar lagi.

"Suruh Oknum Anggota DPRD itu pelajari struktur PTAM Giri Menang dan belajar lagi, " ujarnya. 

Selain itu, Prof. Asikin juga menambahkan bahwa oknum DPRD Lobar itu ngawur jika mengusulkan  pemberhentian Dirut PTAM dengan alasan sering mangkir dari undangan rapat DPRD Lobar. 

"Ngawur Oknum DPRD Lobar itu, dia mengusulkan pemecatan Dirut PTAM Giri Menang dengan alasan mangkir saat undangan rapat DPRD Lombok Barat, " tandasnya. 

"Seharusnya oknum Anggota  Dewan tersebut terlebih dulu bersurat ke Komisaris  PTAM Giri Menang  untuk meminta penjelasannya terkait kinerja dari Dirut PTAM bukan ke Ketua Dewan atau Bupati Lobar, " tambahnya.

"Kalau mamang selama ini kegiatan Dirut PT.AM Giri Menang  salah dan melanggar ya..tentu pasti ditegur oleh Komisaris, tetapi ini kan Komisaris diam saja, berarti tidak ada masalah alias aman aman saja.Yang berhak menegur Dirut PT. AM Giri Menang adalah Komisaris bukan oknum anggota DPRD Lobar, Carikan saya salah satu pasal yang mengatur Dirut PT. AM Giri Menang harus hadir pada Setiap undangan Dewan, Dia wajib hadir atas undangan Pemegang Saham dan Komisaris, " tutupnya.

Sementara itu ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah SE yang dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (8/6) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya (ms)

Via Tokoh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN