24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Viral, Seorang Wartawan Loteng Diduga Diintimidasi Oknum Petinggi ITDC
PERISTIWA

Viral, Seorang Wartawan Loteng Diduga Diintimidasi Oknum Petinggi ITDC

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi (foto)

Labulianews.com. Telah terjadi  perbuatan  tidak terpuji  yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi ITDC Inisial IS terhadap seorang wartawan  Lombok Tengah  inisial S yang sementara menjalankan tugas jurnalistiknya, Peristiwa itu terjadi di saat liputan  kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kawasan The Mandalika pada Minggu 9 Juli 2023.

Hanya gara-gara seorang wartawan melontarkan pertanyaan tentang WSBK Mandalika, saat door stop kepada Erick Thohir dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kemudian oknum petinggi ITDC IS  diduga melakukan intimidasi kepada wartawan talikanews.com inisial S

"Sejak awal wawancara doorstop dengan Menteri Erick Tohir semua berjalan baik. Tapi setelah rombongan Menteri pergi, oknum Itu  tiba-tiba marah-marah. Dia kesal karena dirinya bertanya soal WSBK Mandalika," kata S

IS yang menjabat sebagai Corporate Secretary di ITDC, kemudian melarang sdr. S ikut dalam Liputan  kunjungan lapangan Erik Tohir  ke Sirkuit Mandalika.

"Saat saya  mau naik mobil rombongan wartawan, tiba tiba  saya ditarik turun dan dilarang ikut. Dan Ini merupakan intimidasi dan upaya membungkam wartawan ," katanya.

Dengan demikian maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta

Sementara itu Corporate Secretary ITDC inisial IS, belum bisa di konfirmasi, hingga berita ini dimuat ia belum memberikan keterangan nya. (Taink)



Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN