24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NARKOTIKA HDR Alis Pakuk Ditangkap Polisi, Diduga Miliki 4.96 gram Narkoba
NARKOTIKA

HDR Alis Pakuk Ditangkap Polisi, Diduga Miliki 4.96 gram Narkoba

REDAKSI L News
REDAKSI L News
19 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Tim opsnal Reserse Kriminal Narkoba polres Lombok Timur berhasil mengamankan sdr inisial HDR alias pakuk ( 41 tahun )  ia merupakan terduga pelaku kejahatan Narkotika  dan ditangkap dirumah kediamannya Desa Terara Kecamatan Terara kabupaten Lombok timur pada hari senin (14/8/2023 ) sekitar pukul 16 : OO wita bersama barang buktinya , " ungkap kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Suputra SH.MH pada keterangan resminya sabtu ( 19/8/2023 )

Lanjut dalam penjelasan AKP I Gusti Ngurah Suputra bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa pada sebuah rumah TKP dicurigai sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut kemudian kasat Narkoba perintahkan Tim opsnalnya untuk melalukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan di pimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Wahyudi Eriayawan.

Setibanya dirumah terduga pelaku HDR alias Pakuk (41 thn) Tim opsnal melakukan pengeledahan terhdap badan dan pakaian yang dikenakan terduga pelaku dengan di saksikan oleh 2 orang kawil dan RT setempat namun tidak ditemukan barang bukti terkait Narkotika. Jelas Jelas Kasat AKP I Gusti Ngurah pada keterangan tertulisnya ( 19/8/2023 )

selanjutnya Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah dan tempat tertutup lainya seperti lemari pakaian yang ada di kamar tidur terduga pelaku HDR alias pakuk dan oleh petugas ditemukan sebuah kotak kaca mata warna coklat yang di dalamnya berisikan 1 bungkus sedang dan 1 bungkus kecil plastik yang berisi bubuk putih Narkotika jenis shabu seberat 4,96 Gram Netto.

Tambah oleh kasat AKP IGusti Ngurah selain barang bukti Narkotika Tim opsnal juga menemukan barang bukti tambahan yang erat kaitannya dengan alat_ alat konsumsi dan jual beli narkotika seperti , timbangan digital, sekop plastik, plastik klip kosong dan bong, tabung kaca, korek gas, gunting, jarum, HP Nokia dan uang tunai sebesar Rp. 133.000, Beber Kasat Narkoba (19/8/2023)

Atas kejadian tersebut terduga pelaku HDR alias pakuk berikut barang buktinya diamankan di Mako Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.lebih lanjut.

Terhadapnya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Dan juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah. Pungkas AKP I Gusti Ngurah Suputra SH.MH.

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN