24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Pemohon Kecewa!! Pengadilan Agama Praya Diduga Gagal Melakukan Eksekusi
SUARA RAKYAT

Pemohon Kecewa!! Pengadilan Agama Praya Diduga Gagal Melakukan Eksekusi

Redaksi
Redaksi
08 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews. id - Panitera Kartika Sri Rohana, S.H. pada Pengadilan Agama Praya diduga Gagal  melaksanakan perintah hukum yakni melakukan Eksekusi atas Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 487/Pdt.G/2021/PA.Pra Tanggal 25 Oktober 2021 M. Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 22/Pdt.G/2022/PTA.MTR. tanggal 09 Maret 2022 M. Jo. Putusan Kasasi Nomor 914 K/Ag/2022 tanggal 28 Nopember 2022  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap obyek eksekusi di Desa  Bunkate Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah  pada 31 Agustus 2023 dengan alasan hukum yang belum jelas. Hal itu dikatakan oleh Sukini (Pemohon) ke media (7/1/2024) di Praya. 

Pelaksanaan eksekusi itu dalam perkara antara :Sukini Binti Sukane Alias Amaq Suknah, dkk. sebagai Pemohon Eksekusi MELAWAN Jinamin Alias Amaq Jurit Bin Gelem, Dkk. sebagai Termohon EksekusiDan Jumasip Bin Amaq Jumirah Dkk. sebagai Turut Termohon Eksekusi

Menurut  Sukini (pemohon) dirinya telah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk melakukan eksekusi untuk obyek eksekusi tersebut sebagaimana Putusan Pengadilan Agama Praya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap namun ternyata Gagal, ujarnya 

"Ia kecewa terhadap Panitera  Pengadilan Agama Praya  gagal alias tidak mampu menjalankan perintah hukum terhadap obyek eksekusi tersebut" ungkapnya 

Sukini mengatakan  Panitera Kartika Sri Rohana, S.H. tidak membacakan dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut secara utuh sebagaimana  salinan putusan  yang diterima selaku Pemohon. Justru membacakannya lain alias tidak sesuai dengan salinan putusan yang diterimanya.

"Seharusnya Patera membacakan dan dengan tegas melaksanakan perintah hukum, tetapi ini tidak dilakukannya justru  panitera  membuat keputusan lain yang merugikan pemohon", ungkapnya

Kata Sukini, ia menduga ada permainan antara oknum Panitera dengan oknum Termohon. Oleh karena itu dirinya pada tanggal 4 September 2023 telah melayangkan surat ke Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama agar memeriksa oknum Panitera tersebut karena diduga tidak mampu melaksanakan perintah hukum sebagimana ketentuan UU di Peradilan Agama RI. Selain itu pada tanggal 26 December 2023 Sukini juga telah melayangkan Surat ke Komisi Yudisial di Jakarta 

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Praya Dra. Hj. Noor Aini, yang dikonfirmasi media menjelaskan bahwa Perkara tersebut sudah diklarifikasi, terkait Pemohon yang melayangkan surat ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Yudisial itu adalah hak Pemohon, tutupnya (mst)




Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Bupati LAZ Kunjungi Kemenkes, Raih Bantuan untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bupati LAZ Kunjungi Kemenkes, Raih Bantuan untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Redaksi- Selasa, Juli 15, 2025
Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Rabu, Juni 25, 2025
Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Rabu, Juni 25, 2025
Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Rabu, Juli 09, 2025
Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung,  Tetap Masuk Lombok Barat

Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung, Tetap Masuk Lombok Barat

Sabtu, Juli 12, 2025
Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Rabu, Juli 09, 2025

BERITA VIRAL

Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik

Rabu, Juni 25, 2025
Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Opini, Mandalika: Simbol Kemajuan Pariwisata atau Luka Sosial?

Rabu, Juni 25, 2025
Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Bupati Lombok Barat Lantik H. Saeful Akham sebagai Asisten I Setda

Rabu, Juli 09, 2025
Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung,  Tetap Masuk Lombok Barat

Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung, Tetap Masuk Lombok Barat

Sabtu, Juli 12, 2025
Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Dugaan Penipuan, Oknum Pejabat Tinggi Lombok Tengah di Laporkan ke Polda NTB

Rabu, Juli 09, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id