24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT Pemohon Kecewa!! Pengadilan Agama Praya Diduga Gagal Melakukan Eksekusi
SUARA RAKYAT

Pemohon Kecewa!! Pengadilan Agama Praya Diduga Gagal Melakukan Eksekusi

Redaksi
Redaksi
08 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews. id - Panitera Kartika Sri Rohana, S.H. pada Pengadilan Agama Praya diduga Gagal  melaksanakan perintah hukum yakni melakukan Eksekusi atas Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 487/Pdt.G/2021/PA.Pra Tanggal 25 Oktober 2021 M. Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 22/Pdt.G/2022/PTA.MTR. tanggal 09 Maret 2022 M. Jo. Putusan Kasasi Nomor 914 K/Ag/2022 tanggal 28 Nopember 2022  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap obyek eksekusi di Desa  Bunkate Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah  pada 31 Agustus 2023 dengan alasan hukum yang belum jelas. Hal itu dikatakan oleh Sukini (Pemohon) ke media (7/1/2024) di Praya. 

Pelaksanaan eksekusi itu dalam perkara antara :Sukini Binti Sukane Alias Amaq Suknah, dkk. sebagai Pemohon Eksekusi MELAWAN Jinamin Alias Amaq Jurit Bin Gelem, Dkk. sebagai Termohon EksekusiDan Jumasip Bin Amaq Jumirah Dkk. sebagai Turut Termohon Eksekusi

Menurut  Sukini (pemohon) dirinya telah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk melakukan eksekusi untuk obyek eksekusi tersebut sebagaimana Putusan Pengadilan Agama Praya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap namun ternyata Gagal, ujarnya 

"Ia kecewa terhadap Panitera  Pengadilan Agama Praya  gagal alias tidak mampu menjalankan perintah hukum terhadap obyek eksekusi tersebut" ungkapnya 

Sukini mengatakan  Panitera Kartika Sri Rohana, S.H. tidak membacakan dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut secara utuh sebagaimana  salinan putusan  yang diterima selaku Pemohon. Justru membacakannya lain alias tidak sesuai dengan salinan putusan yang diterimanya.

"Seharusnya Patera membacakan dan dengan tegas melaksanakan perintah hukum, tetapi ini tidak dilakukannya justru  panitera  membuat keputusan lain yang merugikan pemohon", ungkapnya

Kata Sukini, ia menduga ada permainan antara oknum Panitera dengan oknum Termohon. Oleh karena itu dirinya pada tanggal 4 September 2023 telah melayangkan surat ke Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama agar memeriksa oknum Panitera tersebut karena diduga tidak mampu melaksanakan perintah hukum sebagimana ketentuan UU di Peradilan Agama RI. Selain itu pada tanggal 26 December 2023 Sukini juga telah melayangkan Surat ke Komisi Yudisial di Jakarta 

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Praya Dra. Hj. Noor Aini, yang dikonfirmasi media menjelaskan bahwa Perkara tersebut sudah diklarifikasi, terkait Pemohon yang melayangkan surat ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Yudisial itu adalah hak Pemohon, tutupnya (mst)




Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN