24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLRESTA MATARAM Kuasai Shabu 2,66 Gram, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polresta Mataram
POLRESTA MATARAM

Kuasai Shabu 2,66 Gram, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polresta Mataram

Redaksi
Redaksi
13 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Labulianews. Id- Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan lima terduga pelaku MM (20), MT (40), AA (24), MN (50) dan MK (53), kelimanya asal Bengkel, Labuapi pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan di 3 (tiga) TKP berbeda, ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi pinggir jalan diwilayah Sandubaya, Kota Mataram sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

" Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan serta mendalami informasi tersebut ", ucapnya. Rabu, (13/03/2023)

Saat di TKP pertama Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yakni inisial MM dan MT, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari para terduga pelaku dan di temukan satu poket barang bukti Narkotika jenis shabu yang di pegang oleh terduga pelaku MM dengan tangan kirinya, ungkapnya 

Lanjut AKP Gusti menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku MM dan MT kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke TKP kedua yakni dipinggir jalan diwilayah Montong Are dan mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial AA yang diduga telah menyerahkan Narkotika jenis shabu kepada terduga MM dan MT, selanjutnya dilakukan  pengembangan lagi ke TKP ketiga yang diakui oleh pelaku AA sebagai sumber barang diwilayah Bengkel dengan inisial LS namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, yang ada hanya bapak tirinya inisial MN yang baru selesai mengkonsumsi Shabu dan seorang perempuan inisial MK  (ibunya LS) yang diduga baru selesai membantu LS menghilangkan BB Narkotika dengan cara memasukannya ke kloset kamar mandi.

Setelah itu dilakukan pengembangan lagi diwilayah dusun yang sama yakni rumah terduga pelaku MM namun tidak ditemukan BB Narkotika, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan kerumah terduga pelaku AA tidak ditemukan BB Narkotika, selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan pengembangan kerumah terduga pelaku MT juga tidak ditemukan BB Narkotika, jelasnya 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan dan penggeledahan tersebut adalah 1 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk NMX warna Merah, 5 (lima) buah Hp android, 2 (dua) buah dompet, satu berisikan uang tunai Rp. 460.000,-, 1 (satu) buah botol minuman larutan penyegar yang pada tutupnya terpasang 2 (dua) pipet plastik yang dibengkokan yang mana salah satu pipet terpasang pipa kaca yang terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipa kaca yang terdapat gulungan kertas dimasing- masing kaca, terangnya 

Untuk jumlah BB Narkotika jenis shabu berat brutonya yaitu 2,66 gram dan kelima terduga pelaku yakni MM, MT, AA, MN dan MK serta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut, tutupnya

Via POLRESTA MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN