24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLRESTA MATARAM Mobil Pick Up Bak Terbuka Angkut Orang Dilarang Masuk Kota Mataram, ini Alasannya
POLRESTA MATARAM

Mobil Pick Up Bak Terbuka Angkut Orang Dilarang Masuk Kota Mataram, ini Alasannya

Redaksi
Redaksi
16 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.id-  Menjelang tradisi Lebaran Topat 2024 di wilayah Pulau Lombok biasanya diselenggarakan seminggu setelah hari raya Idul Fitri. Untuk memberikan keamanan dan keselamatan kepada masyarakat khususnya yang merayakan tradisi tersebut Sat Binmas Polresta Mataram Gencar memasang Banner Himbauan Masyarakat Dilarang Gunakan Pick Up Bak Terbuka untuk mengangkut orang di wilayah hukumnya. Selasa, (16/04/2024)

Tampak personel Sat Binmas memasang Spanduk Himbauan Mobil Bak Terbuka DiLarang Mengangkut Orang Masuk ke Kota Mataram di 5 Titik Pintu Masuk ke Kota Mataram antara lain bertempat di Pertigaan Jln Dakota dari Gunungsari, Perempatan Selagalas dari Lingsar, Gerimax dari Arah Narmada, Perempatan Dasan Cermen dari Lombok Barat dan dari Tembolak Pelangi yang Masuk dari Lombok Barat.

Kasat Binmas Kompol Maad Adnan dalam kesempatannya menerangkan bahwa dilarang menggunakan Kendaraan Bak terbuka atau Pick Up untuk memuat orang, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas yang mengakibatkan adanya korban jiwa atau fatalitas korban. 

" Perlu diketahui oleh Masyarakat bahwa pada saat pelaksanaan Lebaran Topat nantinya, bila ditemukan pengendara melanggar ketentuan tata tertib lalu lintas maka akan dilakukan penindakan ", ucapnya 

" Tindakan itu berupa pemberian sanksi tilang dan penyitaan kendaraan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, sedangkan apabila diketemukan kendaraan pick up barang yang membawa penumpang akan diputar balikkan di pos-pos pantau penyekatan arus lalu lintas yang menuju pintu masuk wilayah kota Mataram ", tegasnya 

Kompol Maad Adnan juga berharap kerjasama seluruh masyarakat baik diluar Kota Mataram maupun di Kota Mataram untuk mengindahkan imbauan tersebut demi keselamatan bersama.

“ Kami sangat berharap pada pelaksanaan Tradisi Lebaran Topat, masyarakat pengguna jalan mematuhi tata tertib lalu lintas demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan sehingga berjalan aman, tertib serta kondusif ", pungkasnya

Via POLRESTA MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN