24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Kesehatan Gunakan Teknologi, Kapus Ubung Respon Cepat Keluhan Pasien
Kesehatan

Gunakan Teknologi, Kapus Ubung Respon Cepat Keluhan Pasien

Redaksi
Redaksi
29 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Labulianews.com
Kepala Puskesmas  Ubung Kec. Jonggat, Aziz Paradi S.T. dalam meningkatkan pelayanan dan kepuasan pasien memanfatkan teknolgi untuk merespon cepat dalam  mengatasi keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan atau  berobat ke Rumah Sakit Rujukan 

Peristiwa ini dialami oleh Mahyin, laki laki, 65 tahun warga Desa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah yang hendak memeriksakan kesehatan matanya ke Klinik Mata RS. Islam Yatopa karena sudah sekian tahun penglihatannya kabur (28/5/2024)

Saat Pasien  mendaftarkan diri di tempat pendaftaran dan menyodorkan KTP dan Kartu BPJS nya oleh petugas RS pasien dimintakan Surat Rujukan dari Puskesmas Ubung dan ternyata pasien tersebut  tidak membawa surat Rujukannya.

Pantauan media di lokasi oleh petugas RS inisial A pasien disarankan harus membawa surat rujukan dari Puskesmas Ubung  baru bisa dilanyani dengan menggunakan kartu BPJS nya, kecuali pasien yang  emergency atau menjadi pasien umum, katanya

"Kalau menjadi pasien umum kita bisa lanyani namun kalau mau menggunakan Kartu BPJS maka harus ada surat rujukan dari Puskesmas atau Dokter karena itu aturan dari BPJS" Kata petugas inisial A ke pendamping pasien

"Bukan kami tidak melayani, tetap kami melayani namun harus ada surat rujukannya dulu biar jelas status pasiennya"  jelasnya

Mendapat infornasi itu dan pasien sudah berada di RS. Islam Yatopa yang tidak mungkin akan bolak-balik ke KPM Ubung Jonggat untuk membuat dan mengambil surat  rujukan. Maka saat itu pendamping Pasien inisial MT langsung menghubungi Kapus Ubung melalui telepon  dan mendapatkan respon cepat dengan membuatkan rujukan secara online.

"Tunggu disitu pak, kita buatkan rujukan dan kita kirimkan lewat Whastapp, jawabnya via telepon

Kemudian dalam hitungan menit surat rujukannya pun diterima oleh  pasien dan bisa dilayani oleh petugas RS Islam Yatopa untuk berobat menggunakan  kartu BPJS nya.

Ditanya media, Mahyin mengatakan terimakasih pak Kapus, dengan wajah syukur

Sementara itu dari terpatau paktantb.com, para petugas RS. Islam Yatopa dengan sabar, senyum dan ramah melayani  semua pasiennya satu persatu dengan bahasa  yang santun. (taink)

 




 

Via Kesehatan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN