24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Diduga Palsukan Dokumen, Arif Irawan Dilaporkan Ke Dirkrimum Polda Sul-Bar
KASUS

Diduga Palsukan Dokumen, Arif Irawan Dilaporkan Ke Dirkrimum Polda Sul-Bar

Redaksi
Redaksi
19 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.id- Sudirman Abduh, Direktur  Utama PT. Doda Perkasa Nusantara Dand Mining,  yang beralamatkan di Jl. Jeruk Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu Kab. Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat terkejut karena mendapatkan surat undangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Barat perihal Undangan Rapat Koordinasi Pemeriksaan UKL/UPL PT. Doda Perkasa Nusantara pasalnya ia tidak pernah mengajukn UKL/UPL untuk PT. Doda Perkasa Nusantara, demikian dikatanya ke media ini melalui whatsapp (17/6/2024)

Menurutnya, ia menolak undangan tersebut dengan alasan sampai hari ini PT. Doda Perkasa Nusantara  tidak pernah mengajukan UKL/UPL di Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Barat atau yang terkait dimanapun juga.

"Saya tidak pernah mengajukan UKL/UPL di Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Barat" ungkapnya

Atas hal itu Direktur PT. Doda Perkasa Nusantara,  Sudirman Abduh melayangkan surat keberatan pada tanggal 4 Juni 2024 dengan  nomor 011/DPN/SKB/VI/2024 Perihal Penolakan dan Keberatannya terhadap Kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan UKL-UPL PT. Doda Perkasa Nusantara tersebut.

Sebelumnya Sudirman Abduh mendapatkan surat undangan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat No. T-600.4.17/43/2024  tertangal 10 Juni 2024 perihal Undangan Pembahasan Permasalahan PT. Doda Perkasa Nusantara dan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B-600.4.3.2/41/2024 serta Surat Nomor B-600.4.3.2/41/2024 tanggal 2 Juni 2024 Perihal Udangan Rapat Koordinasi Pemeriksaan UKL-UPL.

Sedangkan Pemohon pembahasan Dokumen Lingkungan Rencana Pertambangan Batuan melalui Sistem Informasi Amdalnet tersbut diajukan oleh Pemohon  bernama Arif Irawan, bukan atas  permohonan Sudirman Abduh selaku Direktur Utama PT. Doda Perkasa Nusantara

Terkait hal itu Arif Irawan yang mengaku sebagai pimpinan PT. Doda Perkasa Nusantara diduga telah memalsukan dokumen dan sudah dilaporkan ke Polda  Sulawesi Barat tertanggal 13 Juni 2024 oleh Sudirman Abduh

"Kami sudah laporkan ke Dirkrimum Polda SUL BAR atas dugaan pemalsuan dokumen" terangnya

Disampaikan  Sudirman Abduh bahwa apa yang  lakukan oleh Arif Irawan bersama timnya itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ia sudah laporkan ke Polda Sulawesi Barat untuk diusut tuntas. Ini kasus Pidana karena diduga memalsukan dokumen dan  harus menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya

Sedangkan menurut Keterangan Kepala Dinas DPMPTSP  Sul Bar bahwa di sistem DPMPTSP sampai sekarang belum ada perubahan data, masih pemohon pertama yaitu Sudirman Abduh sebagai direktur utama PT. Doda Perkasa Nusantara, bukan Arif Irawan, terangnya

Pihak Kemenkumham  yang dikonfirnasi menyatakan bahwa dokumen Akta Notaris atas nama Lasmiati Sadikin SH yang berkedudukan di Bogor yang di aplode di sistem AmdalNet oleh Arif irawan itu tidak bisa terbaca dalam sistem di Kemenkumham wilayah Sulawesi Barat, sehingga patut diduga palsu.

Sedangkan Notaris Lasmiati Sadikin SH menegaskan  bahwa sampai hari ini ia tidak pernah mengeluarkan Akta Notaris atas nama Arif Irawan dengan kepemilikan perusahaan PT. Doda Nusantara Perkasa, sehingga Akta Notaris yang di aplode  di sistem AmdalNet itu diduga  akta notaris palsu, tegasnya

Sementara itu, hingga saat ini Arif Irawan masih berusaha dikonfirmasi media ini, hingga berita ini di muat ia belum memberikan keterangannya. (Jh)

Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN