24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda BERITA DESA PUPR Loteng Irit Bicara, Diduga Pengerjaan Lapen Tidak Sesuai Spek, KPPD Loteng Bersuara
BERITA DESA

PUPR Loteng Irit Bicara, Diduga Pengerjaan Lapen Tidak Sesuai Spek, KPPD Loteng Bersuara

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Saat pengerjaannya (26/6/2024)

Labulianews.id- Ketua Komunitas Pemerhati Pembangunan Desa (KPPD) Kabupaten Lombok Tengah Saeful Muslim SH menyoroti realisasi APBD Loteng tahun 2024, salah satunya pengerjaan Lapen di Desa Labulia Kecamatan Jonggat, pasalnya diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan pekerjaan Lapis Penetrasi (Lapen) Makadam Standar acuan yang digunakan yaitu SNI 6751:2016 tentang Spesifikasi Bahan Lapis Penetrasi makadam, sesuai surat edaran  Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2016 tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford, dan Spesifikasi Umum Bina Marga 

Ketua KPPD Loteng, Saeful Muslim menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  melakukan kegiatan Rekonstruksi jalan Lapen, yakni  jalan dusun Dasan Debelek desa Labulia Kec. Jonggat sesuai kontrak No. 620/133/PPK-BM/DPU-PR/2024,

Sebagaimana papan informasinya Proyek Lapen  tersebut di kerjakan oleh CV. Baras Sentosa Engineering, Konsultan CV. Wanda Konsultan, yang anggarannya bersumber dari APBD Loteng tahun 2024 sebesar Rp. 134.427.000,-

Dikatakannya, hasil penelusuran tim KPPD (26/6) bahwa tehnik pengerjaan Lapen tersebut lain dari yang lainnya pasalnya lapisan dasarnya (tanah) yang disirim aspal  baru di hamparkan batu dasar yakni batu 3/5.

Sedangkan umumnya pengerjaan Lapen di kerjakan dengan cara yakni  ruas jalan di bersihkan, kemudian diratakan lalu dihampar batu 3/5. Lalu digilas dengan stum sampai padat kemudian disiram dengan aspal secara merata.

Lanjut Efol, setelah disiram Aspal kemudian dihamparkan  batu 1/2 lalu diratakan dan digilas stum hingga  padat. Kemudian dihamparkan kerikil jagungan dengan rata lalu digilas dengan stum lagi hingga  padat. Setelah itu  kembali disiram rata dengan aspal kemudian terakhir di hamparkan pasir halus hasil ayakan.

"Ini tanah dasarnya yang siram aspal, seharusnya diatas hamparan batu 3/5 atau diatas batu 1/2 nya baru disiram aspal" ungkapnya

Ia  berharap kepada pihak ke 3 yang sudah di berikan kepercayaan  mengerjakan proyek tersebut agar betul betul dikerjakan dengan baik sesuai dengan standar dan kontrak kerjanya agar umur jalannya bisa lebih lama di manfaatkan warga. Karena belum tentu 10 tahun kedepannya akan mendapatkan proyek yang sama lagi.

Selain itu kata efol, berharap informasi seperti ini agar ditindaklanjuti oleh APH. Dan juga inspekstorat atau BPKP untuk menjadi pertimbangannya dalam melakukan audit pada OPD tersebut.

Sementara itu Kadis Perkim NTB, Sadimin menyampaikan Pembangunan jalan aspal untuk perdesaan dapat menggunakan konstruksi pondasi jalan batu belah (telford) dengan lapisan permukaan menggunakan lapis penetrasi makadam. Tanah dasar perkerasan jalan harus bersih dari akar, rumput, sampah, dan kotoran lain.

Lapisan pondasi perkerasan Lapen makadam dapat menggunakan pondasi jalan batu belah (telford) yang mengacu SE Menteri PUPR 04/SE/M/2016 atau lapisan pondasi agregat dengan ketebalan agregat kelas B 15 cm dan agregat kelas A 15 cm.

Konstruksi Lapen pada umumnya digunakan untuk jalan perdesaan dengan tebal 5 cm. Agregat menggunakan makadam dengan batu pokok (3-5 cm), batu pengunci (1-2cm), dan batu penutup (pasir dengan ukuran 0,3-1 cm). Dan  bahan aspal harus berupa aspal keras Pen 60/70 yang memenuhi ASTM D946/936M-15.

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian yang  dikonfirmasi media ini menjawab besok saya tanya PPK dan pengawasnya, karena mereka yang berkontrak.

"Yang jelas pengerjaan berpedoman pada kontrak beserta lampirannya", jawabnya singkat (ms)








Via BERITA DESA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN