24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda BERITA DESA Ungkap Fakta, Pengerjaan Lapen Di Desa Labulia Gunakan Pasir Lahar Yang di Quarry Tercampur Agregat Besar
BERITA DESA

Ungkap Fakta, Pengerjaan Lapen Di Desa Labulia Gunakan Pasir Lahar Yang di Quarry Tercampur Agregat Besar

Redaksi
Redaksi
20 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


    Foto: Saat pengerjaannya (17/7/2024)

Labulianews.id-  Program kegiatan pekerjaan peningkatan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Pekerjaan Umum (PU) pada  urusan penyelenggaraan prasarana, sarana ulitiltas umum permukiman di Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dikerjakan oleh CV. Runjung Mekar Indah dan CV. Wirang Patut sementara dikerjakan. 

Kegiatan pekerjaan itu berada di desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi NTB tahun 2024 tepatnya di ruas jalan desa yang menghubungkan antara Pokopapak dengan Enjak dan Batutinggang (17/7/2024)

Penelusuran media ini bahwa pada pengerjaan lapisan atas menggunakan pasir  yang bercampur bebatuan, tidak menggunakan pasir halus hasil ayakan sehingga dikwatirkan mutu dan kwalitasnya kurang baik yang akibatnya  umur rencana jalan tidak mencapai 10 tahun sudah rusak. Sedangkan konstruksi dasar dari ruas jalan desa tersebut tanah liat yang masih labil.

Sedangkan sesuai kontrak kerja pada pasal 8 menerangkan bahwa pekerjaan Lapis Penetrasi (Lapen) Makadam Standar acuan yang digunakan yaitu SNI 6751:2016 tentang Spesifikasi Bahan Lapis Penetrasi makadam, SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2016 tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford, dan Spesifikasi Umum Bina Marga (2018). 

Pembangunan jalan aspal untuk perdesaan dapat menggunakan konstruksi pondasi jalan batu belah (telford) dengan lapisan permukaan menggunakan lapis penetrasi makadam. Tanah dasar perkerasan jalan harus bersih dari akar, rumput, sampah, dan kotoran lain.

Lapisan pondasi perkerasan Lapen makadam dapat menggunakan pondasi jalan batu belah (telford) yang mengacu SE Menteri PUPR 04/SE/M/2016 atau lapisan pondasi agregat dengan ketebalan agregat kelas B 15 cm dan agregat kelas A 15 cm.

Dikotrak kerja juga dijelaskan bahwa Konstruksi Lapen pada umumnya digunakan untuk jalan perdesaan dengan tebal 5 cm. Agregat menggunakan makadam dengan batu pokok (3-5 cm), batu pengunci (1-2cm), dan batu penutup (pasir dengan ukuran 0,3-1 cm). Dan  bahan aspal harus berupa aspal keras Pen 60/70 yang memenuhi ASTM D946/936M-15.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sadimin  yang di konfirnasi media ini menjelaskan bahwa Ia sudah sampaikan ke PPK agar kerja yang baik. Zaman sekarang tidak  ada yang bisa disembunyikan. Pas pelaksanaan diawasi masyarakat. Setelah selesai diperiksa auditor, di Cordril dan diuji laboratorium. Kalau tidak sesuai sfek dan volume pasti jadi temuan, kalau sudah jadi temuan setengah mati nagihnya, galakan yang di tagih sama yang nagih temuan, jelasnya

Sadimin menjelaskan bahwa Pasir lapisan atas yang digunakan yakni pasir lahar yang di quarry tercampur agregat besar.Tapi setelah turun dilapangan Batu agregat besarnya disapu dan di garuk agar agregat penutup sisa yang lebih halus

Lanjut dia batu yang digunakan batu 3/5 dikancing 2/3 digilas disiram aspal lapis pertama kemudian dihampar kerikil 1/2 digilas selanjutnya disiram aspal lapis kedua terakhir dihampar pasir dengan lebar jalannya  bervariasi menyesuaikan kondisi lapangan

Di speknya memang tidak diatur, cuman biasanya mereka kerja batu yang agak besar ditata di pinggir yang nantinya berfungsi sebagai pengunci, pungkasnya

Zaini, laki laki warga Dasan Sebelek menyampaikan dulu jalan ini sudah di Lapen. Namun  belum berumur 5 tahun sudah  rusak, dan alhamdulillah  sekarang dikerjakan lagi, ya..terimakasih, ucapnya

ia berharap agar pengerjaanya dikerjakan sesuai speknya agar umurnnya bisa sampai  10 tahun lebih baru  rusak lagi  sebab belum tentu 10 tahun kedepannya akan mendapatkan program yang sama sementara sambungan jalan ini masih panjang yang belum di Lapen juga.

"jangan sampai belum berumur 5 tahun rusak lagi, lalu nanti di Lapen lagi, terus kapan  sambunganya akan di lapen, jadinya lokasi  ini terus yang dilapen" ungkapnya

Kata dia, Lokasi ini sudah kedua kalinya di Lapen, sedangkan sambunganya ke wilayah Dasan Sebelek/Aik Paek  masih jalan tanah sampai saat ini, seharusnya sambungan jalan  ke Aik Paek di Lapen juga agar lapennya nyambung, jangan lokasi ini terus yang di Lapen, (taink)




Via BERITA DESA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN