24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Lokasi Lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampaye Pada Pilkada Loteng 2024.
POLITIK

Lokasi Lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampaye Pada Pilkada Loteng 2024.

Redaksi
Redaksi
25 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.id, Pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah tahun 2024 menjadi momen penting bagi warga Lombok Tengah. Pilkada itu sendiri akan melewati beberapa tahapan sebelum memasuki hari pemungutan suara. Salah satunya masa kampanye oleh masing-masing pasangan calon peserta pilkada 2024.

Masa kampanye dilakukan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat, memungkinkan calon berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan aspirasi, dan Kampanye juga berfungsi meningkatkan partisipasi pemilih.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemailihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Jadwal kampanye pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Sedangkan sesuai lampiran II Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah tanggal 24 September 2024 nomor 677 tahun 2024 tentang penetapan pemasangan alat lokasi peraga kampanye untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah tahun 2024 bahwa lokasi lokasi  pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilarang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah Tahun 2024 yakni: 

1. Tempat ibadah;

2. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan;

3. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi;

4. Gedung atau fasilitas milik pemerintah;

5. Fasilitas tertentu milik pemerintah; dan

6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum;

7. Taman dan pepohonan;

8. Median jalan yang meliputi:

a) Jalan Jend. Sudirman - Praya

b) Jalan Gajah Mada - Praya

c) Sepanjang jalan By Pass - BIL

d) Sepanjang jalan Praya - Batujai


9.Tiang-tiang dan pagar:

a) Tiang dan rambu-rambu lalu lintas;

b) Tiang reklame;

c) Tiang dan/atau gardu listrik;

d) Tiang telepon;

e) Pagar gedung/bangunan milik pemerintah.


10. Sarana, prasarana dan fasilitas publik milik Pemerintah diantaranya:

a) Alun-alun Tastura;

b) Pasar;

c) Terminal;

d) Halte;

e) Jembatan;

f) Tempat Pemakaman Umum (TPU).


11. Taman-taman, diantaranya:

a) Taman Biao Praya;

b) Taman depan Masjid Jami' Praya dan


12. Badan sungai


Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id