24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak Bantah Tudingan Sebagai Dalang Ijazah Palsu, Ini Alasannya
KASUS

Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak Bantah Tudingan Sebagai Dalang Ijazah Palsu, Ini Alasannya

Redaksi
Redaksi
14 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto: Dari Kiri Hanafi, Dedi,Jumidi, Kadri di PKBM Bani Hasim (14/9/2024)

Labulianews.id- Dedi Lazwardi mewakili Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak Lombok tengah membantah tudingan bahwa Yayasan nya dituding sebagai dalang pembuatan ijazah paket c palsu sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media online, hal itu ditegaskan saat dikonfirmasi media ini di Praya, Sabtu 14 September 2024

Dedi Lazwardi mengatakan benar telah dilakukan pengeledahan di Yayasannya dan ditemukan blangko ijazah paket C atas nama PKB Bani Hasim yang belum di stempel pada 15 Agustus 2024

Menurutnya berawal dari  bapaknya yang meminta bantuan ke seorang Kepala Sekolah Dasar bernama Jumidi untuk mendaftarkan 3 orang sebagai siswa di salah satu PKB,  dengan alasan karena pihak Yayasan sejak tahun 2019 sudah tidak mengelola PKBM lagi dan ijinnya sudah dinonaktifkan.

Lanjutnya, oleh Sdr. Jumidi ketiga orang itu kemudian didaftarkan dan dibuatkan ijazah paket C atas nama PKBM Bani Hasim. Ketiga blangko Ijazah tersebut ditulis oleh Sdr. Kadri. Setelah selesai ditulis ketiga blangko ijazah yang belum distempel tersebut diberikan ke Bapaknya. Dan ijazah itulah yang ditemukan saat pengeledahan di Yayasannya. Sementara pihak Yayasan sendiri tidak mengeluarkan ijazah paket C.

"Blangko Ijazah tersebut tidak ditulis di Yayasannya, ijazah itu ditulis oleh Kadri di rumahnya Kadri sendiri" ungkapnya

Sementara Jumidi yang dikonfirmasi paktantb.com (14/9) menjelaskan benar ia diminta bantu oleh Tgh. untuk mendaftarkan ketiga orang tersebut di PKBM. dan diberikan uang sebesar 500 ribu untuk biaya pendaftarannya.

Jumidi menyatakan ke tiga blangko ijazah paket C tersebut di peroleh dari PKBM Mutiara Ilmu Batukliang bukan dari PKBM Bani Hasim. Ketiga blangko ijazah itu kemudian di berikan kepada sdr. Kadri untuk dituliskan karena selama ini Kadri yang selalu digunakan jasanya dalam penulis ijazah dan hal seperti itu sudah sering dilakukannya

"Ketiga Blangko ijazah itu diperoleh dari PKBM Mutiara Ilmu dan menyuruh Kadri untuk menulisnya" ungkapnya

"ia menyuruh Kadri menulis Ijazah tersebut karena ia sebagai staf PKBM Bani Hasim dan selama ini dia yang selalu digunakan jasanya dalam setiap penulisan ijazah dan sudah biasa dilakukannya secara bersama sama,"jelasnya

Sementara Staf PKBM Bani Hasim, Kadri menjelaskan benar Ia yang menulis ijazah tersebut atas permintaan Jumidi. Blangko Iazah itu ditulis dirumahnya bukan di Yayasan Assafiyah  Penangsak 

"Ijazah itu ditulis dan ditanda tangani sendiri di rumahnya, bukan oleh/di Yayasan Assafiyah  Penangsak"  jelasnya

Sedangkan pimpinan PKBM Bani Hasim, Hanafi menjelaskan dirinya  mendapatkan panggilan dari Penyidik Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret oknum anggota DPRD Loteng di Polres Loteng. Sementara dirinya tidak kenal dengan oknum dewan dan pemilik yayasan tersebut, apalagi kasusnya. 

"Saya menjawab tidak tau dan tidak kenal dengan Lalu Nursa'i" tutupnya

(taink)

Bersambung

Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN