24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda BERITA DESA Bakal Calon Kepala Desa Lembar Selatan Terancam Berurusan dengan Hukum
BERITA DESA

Bakal Calon Kepala Desa Lembar Selatan Terancam Berurusan dengan Hukum

Redaksi
Redaksi
18 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Labulianews.id, Lombok Barat, NTB - Seorang bakal calon kepala desa Lembar Selatan terancam berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga mengeluarkan rekomendasi galian C tanpa kewenangan

Menurut Bendy, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Pj. Kepala Desa Lembar Selatan, H. Muhammad Saleh, S.Pd, pada tanggal 12 Februari 2025. Alasan yang digunakan adalah untuk melakukan perataan dan penataan lahan pada sertifikat hak milik nomor 3567 seluas 44,29 are untuk pembangunan Pondok Pesantren Nujumul Huda Batu Samban.

Namun, nyatanya aktivitas tersebut adalah galian C dengan modus pemerataan tanah yang sudah berlangsung lama dan dikeluhkan oleh warga sekitarnya. Tanah galian C tersebut dijual ke proyek pembangunan Bendungan Meninting di Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat. 

Praktisi Hukum Hafiz SH mengatakan Kepala Desa (Kades) yang diduga melanggar prosedur galian C dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk pidana penjara atau denda. Hal ini berdasarkan Pasal 161 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Pj. Kades Lembar Selatan H. Muhammad Saleh mengaku bahwa rekomendasi itu diberikan dengan alasan untuk penataan lingkungan sebagai lokasi pembangunan Pondok Pesantren Nujumul Huda Batu Samban, bukan untuk galian C. "Jika menurut aturan itu salah, ya, silakan di stop saja" ucapnya.

"Rekom itu diberikan untuk pemerataan tanah bukan untuk galian C, tapi kalau itu salah distop aja" ungkapnya. 

Penjabat Sekda Lobar Fauzan Husnaidi menegaskan bahwa tidak boleh Pj. Kades menerbitkan rekomendasi galian C, yang berwenang mengeluarkan rekomendasi galian C adalah Dinas PU. "Yang berhak menerbitkan rekom Dinas PU," ungkapnya.

Kadis PU Lobar HK Lalu Winengan juga menegaskan bahwa galian C itu belum ada izinnya. "Terimakasih informasinya, saya sedang cek, dan minta segera di tutup," tegasnya.








Via BERITA DESA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id