24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan
LOMBOK BARAT

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Redaksi
Redaksi
28 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.id, Lobar, 29 Mei 2025-Kepala Desa Jagerage, Muhamad Hasim, memastikan bahwa tidak ada perangkat desa atau staf desanya yang membekingi kafe-kafe ilegal di wilayahnya. Jika ada dan terbukti, maka akan dipecat. Hal ini ditegaskan seusai pelaksanaan penertiban 12 kafe ilegal bersama Satpol PP, Camat, dan Danramil pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kades Hasim menyatakan bahwa desa Jagerage tidak mau disamakan dengan desa-desa lainnya yang ada di Lombok Barat. "Kami menuntut Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda guna menutup permanen kafe-kafe ilegal yang sudah meresahkan warga masyarakat," katanya.

Menurutnya penutupan kafe-kafe ilegal ini bukan keinginan Kades Hasim sendiri, tetapi aspirasi warga masyarakat yang disetujui dan disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). "Hasil Musdesus ini adalah keputusan tertinggi di desa, dan harus dilaksanakan," ungkapnya.

Namun, pada pelaksanaannya, penutupan kafe ilegal ini mendapatkan penolakan dari pemilik kafe ASRI. Ia menyampaikan bahwa diri jualan tuak sudah 4 tahun dan selama ini tidak ada warga yang keberatan. Ia juga meminta agar semua kafe tuak yang ada di Lombok Barat ditutup juga, bukan hanya di Desa Jagerage saja.

Pengelola kafe Sejuk 1, Sri Yuliana, menyatakan bahwa mereka tahu kafe mereka ilegal, tapi meminta agar diberikan solusi yang konkret. "Berikan kami solusi dengan memudahkan perizinannya bukan di persulit seperti ini," ucapnya.

Pemilik rumah Sarang Macan menyatakan protes, karena rumahnya dipasangi segel pelarangan. Ia mengatakan bahwa minum tuak adalah bagian dari tradisi budaya mereka dan tidak pernah ada masalah dengan tetangga.

Camat Kuripan, Iskandar, menyampaikan bahwa kecamatan hanya membantu dan membekup kegiatan Satpol PP. "Yang punya tugas dan wewenang melakukan penertiban dan penutupan kafe-kafe ilegal adalah Satpol PP, kecamatan hanya membantu," ungkapnya.

Kabid Penegakan Satpol PP Lobar, Wirya Kurniawan, SH, menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah, termasuk Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011-2031.

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN