SKANDAL PIP: Kelalaian Fatal SDN 1 Banjarharja Hambat Pendidikan Anak Yatim
Labulianews.id (3/5/2025) Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penolong siswa dari keluarga kurang mampu, namun diduga terjadi kelalaian fatal di SDN 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Bantuan pendidikan diduga tidak sampai ke siswa yang berhak karena inkompetensi pihak sekolah.
Intan Nur Fatonah, siswi yatim, seharusnya menerima bantuan PIP saat bersekolah di SDN 1 Banjarharja (Januari-Juni 2024). Namun, setelah pindah ke Kabupaten Cilacap, Juli 2024, Intan dan ibunya mengetahui dana PIP Intan telah cair di sekolah lama. Pada Maret 2025, ibunya mengurus pencairan di SDN 1 Banjarharja, namun dana PIP Intan telah kembali ke kas negara
SDN 1 Banjarharja, Herna, mengaku kepala BRI memberitahu dana PIP Intan kembali ke negara sebelum Lebaran. Sementara itu, Kepala BRI Unit Tunggilis, Dimas, mengungkapkan dana PIP Intan dua kali masuk rekening dan kembali ke kas negara karena tidak diambil.
Dimana tanggung jawab SDN 1 Banjarharja? Mengapa sekolah tidak memberitahu Intan tentang pencairan dana PIP saat masih bersekolah di sana? Kelalaian ini merugikan anak yatim yang membutuhkan biaya pendidikan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa SDN 1 Banjarharja ceroboh dalam menyalurkan PIP, sehingga hak siswa atas pendidikan layak terancam. Harapan kini pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan transparansi dan koordinasi lebih baik dalam pelaksanaan PIP agar kejadian serupa tidak terulang.