BI.LMR.RI BPH NMS : Menyoroti Perkara Pemkot Mataram dan PT. AM Giri Menang Gerung: Solusi dan Keterbukaan Diharapkan
Labulianews. Id- Lobar (4/5/2025) Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dikabarkan ingin memisahkan diri dari PT. AM Giri Menang Gerung, sebuah perusahaan yang beroperasi di bidang pengelolaan air minum. Sikap ini sangat tepat karena Pemkot Mataram merasa tidak mendapatkan keuntungan yang adil dari perusahaan tersebut. Hal itu dikatakan Sahban, Kordinator Indonesia Bagian Timur Bali, NTB , Kupang Badan Inteligen Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia, Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat ( BI.LMR.RI BPH NMS )
Menurut Sahban Pemkot Mataram merasa hanya menjadi pencetak uang alias penghasil penjualan air terbesar dari masyarakat Kota Mataram, namun ketika berbicara tentang Corporate Social Responsibility (CSR), mereka hanya mendapatkan sedikit dan penyalurannya kurang transparan. Selain itu, Pemkot Mataram juga mempersoalkan pinjaman hutang yang dilakukan tanpa persetujuan DPRD.
Ia juga mempertanyakan pengangkatan direktur PT. AM yang baru, yang dianggap tidak memiliki pengalaman yang cukup untuk menjalankan perusahaan tersebut. Sementara Mataram memiliki orang-orang yang sudah dipersiapkan sejak lama dengan segudang ilmu dan pengalaman yang sangat mumpuni untuk menjadi direktur PT. AM.
Menurut Sahban ada beberapa solusi yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan perkara antara Pemkot Mataram dan PT. AM, yaitu:
1. Meningkatkan investasi saham Pemkot Mataram di PT. AM.
2. Mengevaluasi kembali direktur PT. AM dan memberikan kesempatan kepada Pemkot Mataram untuk menunjuk orang-orang yang ahli untuk menjadi direktur PT. AM.
3. Menjelaskan kepada publik tentang penggunaan dana pinjaman yang dilakukan oleh PT. AM.
4. Menjelaskan kepada publik tentang penyaluran CSR yang dilakukan oleh PT. AM.
Dikatakan Sahban, Bupati Lombok Barat, yang merupakan mantan direktur PT. AM, diminta untuk menjelaskan kepada publik tentang perkara antara Pemkot Mataram dan PT. AM. Banyak perkara yang ada di PDAM kemungkinan besar direktur PT. AM yang baru tidak akan mampu menyelesaikan, sehingga membutuhkan ekstra hati-hati dan pengalaman yang mumpuni untuk bisa menyelesaikan perkara air yang diatribusikan oleh PT. AM Giri Menang Gerung.
Hingga berita ini diterbitkan Bupati Lombok Barat belum memberikan keterangannya. (ms)