Polda NTB Tangani Kasus Penghinaan Gubernur NTB
Labulianews.id (22/6/2025) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB sedang menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya. Pelaku juga mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu, yang kemudian dikonfirmasi dengan tes urine yang menunjukkan hasil reaktif. Selain itu, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus DPO Polda NTB.
Polisi mendalami kemungkinan motif lain, termasuk motif kecemburuan terhadap Gubernur NTB. Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial. "Ada indikasi motif emosional," tambah Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi.
Penyidik telah menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook serta isi pesan Messenger yang dikirim pelaku. Telepon genggam yang digunakan sebagai sarana pengunggahan juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik. Guna memastikan keselamatan dan kondisi kejiwaan pelaku, penyidik membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma di Mataram untuk menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.
Polda NTB berharap masyarakat semakin bijak dalam berpendapat dan berinteraksi di ruang digital, serta tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Endriadi (*)