DPRD dan Pemerintah Daerah Lombok Barat Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2025
Labulianews.id, Gerung, Lombok Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Lombok Barat telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025 dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (12/7/2025).
Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lombok Barat yang telah melakukan pembahasan terhadap KUPA PPAS Perubahan anggaran 2025 dengan cepat dan tepat waktu. Hal ini memberikan semangat yang besar bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan menuju Lombok Barat Maju, Mandiri, dan Berkeadilan.
Bupati LAZ mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat dan harmonis antara legislatif dan eksekutif. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam upaya membangun Lombok Barat. Setelah KUPA PPAS Perubahan tahun 2025, pihaknya dan jajaran akan segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2025.
Rekomendasi Badan Anggaran DPRDJ
uru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Barat, Pauzul Bayan, menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan yang mendalam terhadap KUPA PPAS Perubahan tahun 2025. Hasil pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi, antara lain:
- Pemerintah daerah diharapkan memperbanyak program-program pembangunan yang berpihak dan pro rakyat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, pemberdayaan UMKM, dan pengentasan kemiskinan.
- Program-program pembangunan diharapkan dapat mempercepat pencapaian RPJMD sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan tahun 2025, Persetujuan DPRD, dan Penandatanganan Kesepakatan bersama terhadap KUPA PPAS Perubahan tahun 2025 berjalan dengan lancar. Dalam laporan badan anggaran juga disampaikan pendapat fraksi-fraksi dan rekomendasi kepada kepala daerah terhadap KUPA PPAS Perubahan tahun 2025. (ms)