Lombok Barat dan Lombok Tengah Sepakati Batas Wilayah, Pantai Nambung, Tetap Masuk Lombok Barat
Labulianews,id Lombok Barat (12/7/2025)- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah setelah pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB di Samara Hills Resort, Kamis (10/7/2025).
Kesepakatan Batas Wilayah
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri. Menurut Kabag Tata Pemerintahan Lombok Barat, Rosaria Indah, dalam kesepakatan itu Pantai Nambung, desa persiapan Pengantap tetap masuk Lombok Barat.
Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort, dengan luas kurang lebih sekitar 64,43 hektar. Lombok Barat memperoleh 34,22 hektar dan Lombok Tengah 30,21 hektar.
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan bahwa kesepakatan ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas karena berpengaruh terhadap banyak hal. "Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan untuk semua masyarakat," ujarnya.
Setelah kesepakatan ini, tim dari masing-masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepakatan yang ditandatangani. Lokus penyelesaian sebenarnya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan.
Bupati LAZ mengatakan bahwa kesepakatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kepentingan masyarakat luas. Kedua belah pihak menyepakati secara teknis titik koordinat yang telah disepakati dan ditentukan bersama.