Satlantas Polres Lombok Tengah Tilang 174 Pengendara dalam Operasi Patuh Rinjani 2025
Labulianews.id Lombok Tengah (17/7/2025) - Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melakukan penindakan terhadap 174 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam tiga hari Operasi Patuh Rinjani 2025. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 375 pengendara.
Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc menjelaskan bahwa prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Pihak kepolisian juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela Operasi Patuh. Selain itu, mereka juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.
Satlantas Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis dan menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang nyaman bagi masyarakat. Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Tengah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.