Polisi Tangkap Pemandu Selancar yang Curi Handphone Turis di Pantai Selong Belanak
Labulianews.id Lombok Tengah, NTB - Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata berhasil mengungkap kasus pencurian handphone merek IPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan. Handphone tersebut hilang saat korban berselancar di Pantai Selong Belanak pada 13 Agustus 2025.
Kapolsek Pringgarata, IPTU I Nyoman Astika, mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. "Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD (43) di rumahnya di Kecamatan Pringgarata," kata Astika pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut Astika, korban kehilangan handphone merek IPhone 16 Pro 256 GB saat berselancar di Pantai Selong Belanak dan mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah dan meminta bantuan untuk mencari lokasi handphone yang berada di wilayah Pringgarata hasil pelacakan GPS.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak. "Kami segera bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban," jelas Astika.
Saat ini, terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tutup Astika.