Mediasi Berhasil, Pasangan Suami Istri di Praya Rukun Kembali
Labulianews.id,- Upaya mediasi di Pengadilan Agama Praya kembali membuahkan hasil. Mediator Fauzi Prihastama, S.Sy. berhasil mendamaikan pasangan suami istri berinisial RS dan FA yang sebelumnya mengajukan gugatan perceraian.
Fauzi Prihastama, S.Sy. mengatakan mediasi yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Praya, berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Dengan pendekatan komunikatif dan empati, mediator membuka ruang dialog konstruktif antara kedua belah pihak.
Ketua PA Praya Muh. Safrani Hidayatullah, mengatakan keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan perkara secara damai, menghemat waktu dan biaya, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan keharmonisan rumah tangga. (ms)

