24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda OPINI Opini: Pengelolaan Tenaga Honorer di Lombok Barat Harus Lebih Transparan dan Koordinatif
OPINI

Opini: Pengelolaan Tenaga Honorer di Lombok Barat Harus Lebih Transparan dan Koordinatif

Redaksi
Redaksi
01 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Oleh: Aman Keseq

Pengelolaan tenaga honorer di Lombok Barat saat ini sedang menghadapi persoalan serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua pihak.

Kebijakan tegas Bupati Lombok Barat untuk memverifikasi tenaga honorer, termasuk tenaga kontrak dan Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai dinas teknis dan BLUD, adalah langkah yang sangat tepat dan harus didukung. Namun, permasalahan muncul ketika data dan pelaksanaan kebijakan menunjukkan ketidakkonsistenan yang mengaburkan transparansi. 

Meskipun sejak Agustus 2022 keluar surat edaran Kemenpan yang menutup rekrutmen tenaga honorer, dan diperkuat dengan Surat Sekda Februari 2023, saat ini tercatat jumlah tenaga honorer di Lombok Barat melonjak hingga 1.664 orang, jauh di atas angka resmi yang tercatat di BKN.

Lebih memperburuk situasi, hasil audit Inspektorat dan BKD menyebutkan terdapat 404 tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat—karena meninggal, melebihi batas usia, bekerja di luar lingkup Pemda, maupun meninggalkan tugas—tetapi masih tercatat. Angka ini memperlihatkan lemahnya pengendalian data dan penegakan aturan di tingkat daerah.

Ketidaksesuaian lain yang perlu mendapatkan sorotan adalah adanya perbedaan instruksi antara Bupati dan para kepala OPD. Surat pemberhentian tenaga honorer oleh Kepala BPKAD yang bertentangan dengan surat PLH Sekda menunjukkan kurangnya koordinasi dan sinkronisasi di internal pemerintahan.Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dalam menjalankan instruksi pusat. 

Tenaga honorer yang menerima upah itu adalah pekerja yang menjalankan tugas, bukan penerima bantuan tanpa aktivitas. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan yang transparan, data yang akurat, dan koordinasi yang kuat antar lembaga agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan tidak merugikan semua pihak.

Lombok Barat harus menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan tenaga honorer, agar kedepannya tidak muncul lagi persoalan serupa yang justru menimbulkan ketidakpastian dan ketegangan di masyarakat.

Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Polres Lombok Tengah Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Alam

Polres Lombok Tengah Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Alam

Redaksi- Rabu, November 05, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN