Opini: Pengelolaan Tenaga Honorer di Lombok Barat Harus Lebih Transparan dan Koordinatif
Oleh: Aman Keseq
Pengelolaan tenaga honorer di Lombok Barat saat ini sedang menghadapi persoalan serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua pihak.
Kebijakan tegas Bupati Lombok Barat untuk memverifikasi tenaga honorer, termasuk tenaga kontrak dan Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai dinas teknis dan BLUD, adalah langkah yang sangat tepat dan harus didukung. Namun, permasalahan muncul ketika data dan pelaksanaan kebijakan menunjukkan ketidakkonsistenan yang mengaburkan transparansi.
Meskipun sejak Agustus 2022 keluar surat edaran Kemenpan yang menutup rekrutmen tenaga honorer, dan diperkuat dengan Surat Sekda Februari 2023, saat ini tercatat jumlah tenaga honorer di Lombok Barat melonjak hingga 1.664 orang, jauh di atas angka resmi yang tercatat di BKN.
Lebih memperburuk situasi, hasil audit Inspektorat dan BKD menyebutkan terdapat 404 tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat—karena meninggal, melebihi batas usia, bekerja di luar lingkup Pemda, maupun meninggalkan tugas—tetapi masih tercatat. Angka ini memperlihatkan lemahnya pengendalian data dan penegakan aturan di tingkat daerah.
Ketidaksesuaian lain yang perlu mendapatkan sorotan adalah adanya perbedaan instruksi antara Bupati dan para kepala OPD. Surat pemberhentian tenaga honorer oleh Kepala BPKAD yang bertentangan dengan surat PLH Sekda menunjukkan kurangnya koordinasi dan sinkronisasi di internal pemerintahan.Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dalam menjalankan instruksi pusat.
Tenaga honorer yang menerima upah itu adalah pekerja yang menjalankan tugas, bukan penerima bantuan tanpa aktivitas. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan yang transparan, data yang akurat, dan koordinasi yang kuat antar lembaga agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan tidak merugikan semua pihak.
Lombok Barat harus menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan tenaga honorer, agar kedepannya tidak muncul lagi persoalan serupa yang justru menimbulkan ketidakpastian dan ketegangan di masyarakat.

