4.540 PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan
Labulianews. id, Praya, 31 Desember 2025 - Sebanyak 4.540 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lombok Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di halaman Kantor Bupati, Rabu (31/12/2025). Pengangkatan ini sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN. "Pemerintah memiliki komitmen besar untuk menata tenaga non ASN, dan salah satu solusi konkret dari pemerintah yakni PPPK Paruh Waktu," ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengoptimalkan sumber daya manusia di sektor publik Lombok Tengah. Selain itu, Bupati juga mengungkap rencana bagi ribuan honorer non-database yang tidak masuk skema PPPK Paruh Waktu. Sekitar 1.129 orang telah disiapkan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan.
"Ada 10 jenis kegiatan di BLK yang bisa diikuti oleh mereka," tambah Pathul Bahri. Para honorer yang lulus pelatihan berpotensi menjadi tenaga outsourcing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan. Inisiatif ini menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memberdayakan tenaga kerja lokal menjelang akhir 2025

