Dugaan Reklamasi Ilegal di Sekotong: KNPI Lombok Barat Soroti Pembiaran Aparat
Labulianews.id Lombok Barat (3/12/2025) - KNPI Lombok Barat menyuarakan kritik keras terhadap aktivitas galian C dan reklamasi pantai yang berlangsung di Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Proyek tersebut dijalankan oleh pengusaha asal Jakarta, Hery Sinanta, yang dinilai tidak mengantongi izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Ketua KNPI Lombok Barat, M. Taufik, menyatakan bahwa kegiatan ini berpotensi merusak lingkungan sekitar secara signifikan. Meski kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTB, namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas yang terlihat. Justru proyek reklamasi berjalan lancar dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
"Konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat terkait aktivitas reklamasi ini belum mendapatkan respon. Sementara itu, kerugian negara dan dampak kerusakan lingkungan akibat proyek ini terus menjadi perhatian serius," tegas M. Taufik.
Sementara berbagai komunitas dan lembaga lingkungan di NTB juga menyoroti praktek reklamasi yang disebut ilegal dan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pihak yang terlibat dalam proyek ini.
"Proses hukum siappun yang terlibat dalam galian C dan Reklamasi pantai tersebut" tegas ofik
M. Taufik menegaskan bahwa dugaan perlindungan oknum aparat membuat penanganan kasus ini tidak efektif. Oleh karena itu, KNPI Lombok Barat dan organisasi pemuda lainnya terus menyuarakan dan mengawal kasus ini agar penegakan aturan berjalan adil dan transparan, "jangan runcing kebawah namun tumpul keatas" ucapnya
Selain itu KNPI Lombok Barat juga mendesak pihak berwenang untuk memperhatikan kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan peraturan yang berlaku demi menjaga ekosistem dan hak masyarakat di wilayah tersebut.
"Jangan biarkan alam ini rusak oleh oknum yang mengatas namakan investiasi terlebih tanpa amdal yang jelas" ungkapnya
Terkait kritikan KNPI Lobar ini Polda NTB dan pihak terkait lainnya belum memberikan penjelasannya (ms)

