24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda OPINI Mengurai Logika Keliru dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB
OPINI

Mengurai Logika Keliru dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

Redaksi
Redaksi
09 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Labulianews. id (10/12/2025) Penanganan kasus dugaan gratifikasi di DPRD Provinsi NTB telah menimbulkan kontroversi yang serius, terutama terkait cara Jaksa menetapkan tersangka dan menafsirkan bukti dalam perkara ini. Kritik tajam datang dari pengacara Irpan Suriadiata yang menilai logika hukum yang diterapkan justru menyesatkan dan tidak adil.

Menurut Irpan, aneh apabila orang yang membawa uang dugaan gratifikasi tidak dikenakan tindakan hukum, sementara tuntutan hanya diarahkan pada orang yang diduga sebagai pemberi. Padahal, Undang-Undang Gratifikasi mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima bisa dijerat hukum. Ketidakselarasan ini menghilangkan prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum dan menimbulkan kesan tebang pilih.

Lebih jauh, Irpan menyatakan bila 15 orang yang diduga terlibat telah mengembalikan uang dengan itikad baik, maka esensinya tidak ada tindak pidana gratifikasi yang terjadi. Dengan demikian, proses hukum atas perkara ini seharusnya dihentikan agar tidak merugikan para pihak dan menjaga agar negara tidak dirugikan.

Yang membuat kasus ini semakin dipertanyakan adalah pengabaian aspek penerima uang dalam penetapan tersangka, yang menurut pengacara tersebut merupakan kesalahan fatal dan logika hukum yang salah arah. Ia yakin bahwa penetapan tersangka yang tidak melibatkan penerima justru memberikan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas proses hukum.

Kasus ini saat ini tengah berhadapan dengan upaya praperadilan dari pihak terkait, yang berharap agar pengadilan bisa memberikan putusan berdasarkan keadilan hukum dan menghargai itikad baik pengembalian uang. Namun, hingga kini Kejaksaan Tinggi Mataram belum memberikan respon terkait kritik ini.


Penegakan hukum tidak boleh hanya bersandar pada penetapan tersangka yang sepihak, tapi harus memastikan proses berjalan seadil-adilnya. Dalam perkara yang melibatkan aparat publik dan demi kepercayaan publik, hukum harus berjalan tanpa bias dan berdasarkan prinsip keadilan yang sebenar-benarnya.

Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Redaksi- Minggu, Februari 22, 2026
Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Ketua Umum ASLI Hadiri Harlah ke-3 DPW ASLI Papua, Tekankan Solidaritas dan Kearifan Lokal

Ketua Umum ASLI Hadiri Harlah ke-3 DPW ASLI Papua, Tekankan Solidaritas dan Kearifan Lokal

Selasa, Januari 27, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Ketua Umum ASLI Hadiri Harlah ke-3 DPW ASLI Papua, Tekankan Solidaritas dan Kearifan Lokal

Ketua Umum ASLI Hadiri Harlah ke-3 DPW ASLI Papua, Tekankan Solidaritas dan Kearifan Lokal

Selasa, Januari 27, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembar Lombok Barat, Dipicu Cekcok Lampu Kendaraan

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembar Lombok Barat, Dipicu Cekcok Lampu Kendaraan

Sabtu, Januari 24, 2026
Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Minggu, Februari 15, 2026
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Jumat, Februari 20, 2026
Ustadz Saharuddin Resmi Pimpin DPW ASLI Kepri Periode 2026-2031

Ustadz Saharuddin Resmi Pimpin DPW ASLI Kepri Periode 2026-2031

Selasa, Januari 27, 2026
FP4 NTB Ingatkan Pemkab Loteng: Mutasi Jabatan Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Sekadar Seremoni

FP4 NTB Ingatkan Pemkab Loteng: Mutasi Jabatan Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Sekadar Seremoni

Jumat, Januari 23, 2026

BERITA POPULER

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Ketua Umum ASLI Hadiri Harlah ke-3 DPW ASLI Papua, Tekankan Solidaritas dan Kearifan Lokal

Ketua Umum ASLI Hadiri Harlah ke-3 DPW ASLI Papua, Tekankan Solidaritas dan Kearifan Lokal

Selasa, Januari 27, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembar Lombok Barat, Dipicu Cekcok Lampu Kendaraan

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembar Lombok Barat, Dipicu Cekcok Lampu Kendaraan

Sabtu, Januari 24, 2026
Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Minggu, Februari 15, 2026
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Jumat, Februari 20, 2026
Ustadz Saharuddin Resmi Pimpin DPW ASLI Kepri Periode 2026-2031

Ustadz Saharuddin Resmi Pimpin DPW ASLI Kepri Periode 2026-2031

Selasa, Januari 27, 2026
FP4 NTB Ingatkan Pemkab Loteng: Mutasi Jabatan Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Sekadar Seremoni

FP4 NTB Ingatkan Pemkab Loteng: Mutasi Jabatan Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Sekadar Seremoni

Jumat, Januari 23, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN