Mengurai Logika Keliru dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB
Labulianews. id (10/12/2025) Penanganan kasus dugaan gratifikasi di DPRD Provinsi NTB telah menimbulkan kontroversi yang serius, terutama terkait cara Jaksa menetapkan tersangka dan menafsirkan bukti dalam perkara ini. Kritik tajam datang dari pengacara Irpan Suriadiata yang menilai logika hukum yang diterapkan justru menyesatkan dan tidak adil.
Menurut Irpan, aneh apabila orang yang membawa uang dugaan gratifikasi tidak dikenakan tindakan hukum, sementara tuntutan hanya diarahkan pada orang yang diduga sebagai pemberi. Padahal, Undang-Undang Gratifikasi mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima bisa dijerat hukum. Ketidakselarasan ini menghilangkan prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum dan menimbulkan kesan tebang pilih.
Lebih jauh, Irpan menyatakan bila 15 orang yang diduga terlibat telah mengembalikan uang dengan itikad baik, maka esensinya tidak ada tindak pidana gratifikasi yang terjadi. Dengan demikian, proses hukum atas perkara ini seharusnya dihentikan agar tidak merugikan para pihak dan menjaga agar negara tidak dirugikan.
Yang membuat kasus ini semakin dipertanyakan adalah pengabaian aspek penerima uang dalam penetapan tersangka, yang menurut pengacara tersebut merupakan kesalahan fatal dan logika hukum yang salah arah. Ia yakin bahwa penetapan tersangka yang tidak melibatkan penerima justru memberikan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas proses hukum.
Kasus ini saat ini tengah berhadapan dengan upaya praperadilan dari pihak terkait, yang berharap agar pengadilan bisa memberikan putusan berdasarkan keadilan hukum dan menghargai itikad baik pengembalian uang. Namun, hingga kini Kejaksaan Tinggi Mataram belum memberikan respon terkait kritik ini.
Penegakan hukum tidak boleh hanya bersandar pada penetapan tersangka yang sepihak, tapi harus memastikan proses berjalan seadil-adilnya. Dalam perkara yang melibatkan aparat publik dan demi kepercayaan publik, hukum harus berjalan tanpa bias dan berdasarkan prinsip keadilan yang sebenar-benarnya.

